“…’independensi’ itu merupakan bukti dinamisnya anak yang mestinya diterima sebagai bukti obyektif
bahwa kendati PMII terpisah secara struktur,
tetapi dia masih terikat dengan ajaran-ajaran ahlussunah wal jama’ah.”
Mahbub Junaidi
Ada yang menarik pasca rapat pleno PBNU di pesantren Krapyak, Yogyakarta pada akhir Maret lalu. Komisi organisasi merekomendasikan kepada PBNU untuk membentuk underbouw (badan otonom) organisasi kemahasiswaan di bawah NU. Bahkan, namanya pun sudah disiapkan antara Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) atau Gerakan Mahasiswa NU (GMNU). Berdasarkan rekomendasi tersebut, PBNU berada di atas angin untuk ‘memaksa’ PMII kembali secara struktural di bawah NU.
Kenapa Harus Kembali ke NU?
Slamet Effendi Yusuf, Ketua PBNU, yang juga mantan aktivis PMII sekaligus salah seorang deklarator Deklarasi Munarjati menyebut dua alasan agar PMII kembali di bawah struktur NU. Pertama, independensi PMII di anggap sudah kehilangan konteks mengingat Deklarasi Munarjati tahun 1972, yang kemudian dikuatkan melalui Manifesto Independensi dalam Kongres PMII ke-V tahun 1973, terjadi pada saat NU menjadi partai politik. Sejak Muktamar Situbondo tahun 1984 hingga saat ini, NU sudah tidak lagi menjadi partai politik dan hanya menjadi organisasi sosial-keagamaan. Dengan demikian, idealnya PMII kembali menjadi badan otonom NU sebagaimana halnya Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU, dan sebagainya. (more…)