Ketua IPNU: Kader Masuk Parpol Harus Mundur

  • Post author:
  • Post category:Ke-NU-an

Jakarta – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul mengimbau kader yang merangkap jabatan di kepengurusan partai politik untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.

Menurut Ketua Umum PP IPNU Khairul Anam HS H, organisasi pelajar NU tersebut memiliki aturan internal sendiri. Aturan pola hubungan organisasasi, pengurus, dan anggota dengan partai politik.

“Pengurus atau pun anggota dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik tertentu,” tegas pria kelahiran Sulawesi Selatan ini, melalui pers rilis, kepada NU Online, di Jakarta, Jumat (8/2).

Khairul Anam menyatakan pengurus atau anggota IPNU yang berkeinginan masuk ke partai politik, sebelumnya diwajibkan mengajukan surat pengunduran diri. Setelah disetujui, baru boleh masuk ke partai politik dan menyebarluaskannya ke masyarakat. Apabila ketentuan ini dilanggar, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.”

Ia menambahkan, imbauan ini bukan berarti melarang kader untuk aktif dalam partai politik, tapi dilarang rangkap jabatan sebagaimana ditegaskan dalam aturan organisasi.

IPNU adalah organisasi yang berafiliasi dengan NU, fokus di bidang kaderisasi pelajar, bukan partai politik.

Imbauan tersebut merupakan bantahan kepada media massa yang memberitakan aktivis muda Nahdlatul Ulama menyatakan bergabung ke Partai NasDem. Di antara aktivis tersebut mengklaim tergabung dalam kepengurusan IPNU.

Sumber: NU Online