NU Dukung Kebijakan Internal MA Soal Pencurian Ringan

  • Post author:
  • Post category:Ke-NU-an

Jakarta, NU Online – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan terdakwa kasus pencurian ringan dengan nilai di bawah Rp 2,5 juta tidak perlu ditahan. Namun di tingkat kepolisian penahanan tetap dibenarkan, dengan tujuan memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Kami mendukung. Ini terobosan kebijakan yang bagus,” kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat (2/3).

Dengan kebijakan itu, kata Kiai Said, diharapkan kasus-kasus pencurian ringan, terutama yang dilakukan karena keterpaksaan, tidak sampai masuk pengadilan. “Kami terus terang terusik dengan kasus-kasus kecil yang sampai disidangkan, seperti kasus nenek yang mencuri kakao, kasus anak mencuri sandal dan banyak kasus kecil lainnya,” urainya. (more…)

Continue ReadingNU Dukung Kebijakan Internal MA Soal Pencurian Ringan