Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan draft masukan kepada pemerintah dan legislatif sebagai bahan pembuatan Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama (RUU KUB).
Dalam usulannya, MUI menilai masalah penyiaran agama, pembangunan rumah ibadah, kedudukan majelis agama serta penodaan … Baca selengkapnya disini