Dua Tersangka Provokator Kerusuhan Tolikara Ditangkap Polda Papua

JAKARTA – Polda Papua telah menangkap dua orang yang dijadikan tersangka dalam insiden penyerangan warga Muslim saat menjalankan salat Idul Fitri di Lapangan Koramil Distrik Karubaga, Tolikara, Papua, beberapa waktu lalu.

Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap bernisial HK dan JW, pada pukul 17.00 Wit.

“Ya, betul. Kedua tersangka sudah dilakukan penangkapan, baru satu jam yang lalu mereka ditangkap,” ujar Yotje saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7/2015).

Yotje menuturkan, kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Tolikara, untuk selanjutnya dibawa ke Wamena dan akan ditahan di Polda Papua yang berada di Jayapura.

“Mau dibawa ke Wamena, besok pagi baru di Jayapura,” kata Yotje.

Seperti diketahui, insiden yang terjadi di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua bermula dari aparat keamanan dari kesatuan Brimob dan Yonif 756 yang melakukan pengamanan saat Idul Fitri mengeluarkan tembakan peringatan guna membubarkan massa yang beradu mulut dengan umat Muslim setempat.

Akibatnya, massa yang dilanda emosi melakukan pembakaran sejumlah kios dan merembet ke sejumlah musala yang ada di sana.

Sumber: Okezone