Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Pringsewu mengeluarkan Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu) bagi warga NU setempat. Dengan pendataan ini, pihak NU setempat ingin melakukan pendataan warganya secara akurat.

Demikian disampaikan Ketua PCNU Pringsewu H Taufiqurrohim pada dialog dan bedah buku “Manajemen Ramadhan” di kecamatan Banyumas, kabupaten Pringsewu, Kamis (2/7). Menurut Taufiq, penerbitan Kartanu ini merupakan amanat dari Musyawarah Kerja Cabang pada April 2015 lalu. "Nantinya kita akan memiliki data base yang valid perihal jumlah warga NU di kabupaten Pringsewu," tambahnya. Kartanu ini merupakan identitas dan bukti otentik warga NU. "Program Kartanu ini meliputi juga badan otonom seperti Muslimat NU, Ansor, Jamaah Thariqah dan lembaga-lembaga NU dari cabang hingga ranting," terangnya. Sekretaris Lajnah Ta'lif wan Nasyr (LTN NU) Pringsewu Mustanir yang menangani secara teknis program tersebut mengatakan bahwa Kartanu akan diterbitkan dan distribusikan secara gratis kepada warga dengan mekanisme pendaftaran melalui LTNNU atau melalui pengurus MWCNU di masing-masing Kecamatan. "Warga hanya mengisi blangko dan melampirkan foto kopi KTP yang masih berlaku dan menyetorkannya agar selanjutnya diproses," terang Mustanir. Menurut Mustanir, ke depannya Kartanu ini berfungsi banyak bagi warga seiring kerja sama PCNU Pringsewu dengan berbagai pihak di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. (Muhammad Faizin/Alhafiz K) Sumber: NU Online