Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Hukum Donor Darah dalam Keadaan Junub Menurut NU

Posted on May 12, 2024

Donor darah menjadi penyelamat dalam situasi genting. Bayangkan pasien yang kehilangan banyak darah karena kecelakaan, operasi, atau persalinan. Donor darah adalah secercah harapan, jembatan menuju kehidupan bagi mereka.

Di sisi lain, donor darah juga membawa manfaat bagi pendonor itu sendiri. Kesehatan jantung membaik, produksi sel darah merah meningkat, dan risiko penyakit pun menurun. Sungguh sebuah tindakan mulia yang membawa manfaat ganda.

Agama Islam, melalui konsep maqashidus syari’ah (tujuan syariat) menempatkan hifzhun nafs (pemeliharaan jiwa) sebagai prioritas kedua setelah hifzud din (pemeliharaan agama). Ini menunjukkan betapa Islam menjunjung tinggi keselamatan nyawa.

Keterdesakan dan Keterbatasan

Meskipun darah disimpan di tempat khusus, ketersediaannya tidak selalu terjamin. Stok bisa menipis, menuntut kehadiran pendonor baru. Dalam situasi darurat, pendonor mungkin tidak memiliki waktu untuk mempersiapkan diri sepenuhnya. Misalnya, belum sempat mandi wajib atau masih dalam keadaan junub.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana hukumnya mendonorkan darah dalam keadaan junub?

Hukum Donor Darah dalam Keadaan Junub

Sumber-sumber Islam, khususnya literatur mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa mengeluarkan darah atau menghilangkan bagian tubuh dalam keadaan junub hukumnya makruh. Alasannya, bagian-bagian tubuh tersebut akan meminta pertanggungjawaban kepada pemiliknya di akhirat jika belum disucikan dengan mandi wajib.

Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya, Nihayatuz Zain, menganjurkan orang yang memiliki hadas besar untuk tidak menghilangkan, mengeluarkan, atau memotong bagian tubuh seperti rambut, darah, dan kuku, sebelum bersuci.

Bagian-bagian tubuh tersebut akan dikembalikan oleh Allah SWT pada tempatnya di akhirat. Jika dihilangkan sebelum mandi wajib, maka hadas besar akan kembali kepada orang tersebut sebagai celaan.

Senada dengan Syekh Nawawi, Syekh Sulaiman bin Umar Al-Jamal (Al-Jamal) dalam kitab Hasyiyah Al-Jamal mengutip pendapat Imam Al-Ghazali yang menganjurkan hal serupa.

Al-Ghazali menekankan bahwa semua bagian tubuh akan dikembalikan kepada pemiliknya di akhirat. Jika terpotong dalam keadaan junub, maka bagian tersebut akan kembali dengan kondisi yang sama.

Syekh Abdul Hamid As-Syirwani dalam Hasyiyah ‘ala Tuhfatil Muhtaj menjelaskan lebih lanjut makna pengembalian bagian tubuh di akhirat. Ia mengemukakan bahwa pengembalian tersebut tidak terbatas pada bagian tubuh yang asli, meskipun terdapat perbedaan pendapat.

As-Sa’d dalam kitab Syarh Al-‘Aqaid An-Nasafiyah berpendapat bahwa yang dimaksud adalah bagian tubuh asli yang ada sejak lahir hingga meninggal.

Al-Bujairami, di sisi lain, berpandangan bahwa yang dikembalikan adalah bagian tubuh saat meninggal, bukan seluruh bagian yang terpotong sepanjang hidup. Al-Qalyubi sependapat dengan pandangan ini.
Al-Madabighi menegaskan bahwa bagian tubuh yang dikembalikan adalah bagian asli, seperti tangan yang terpotong, berbeda dengan rambut dan kuku yang akan kembali terpisah.

Rambut dan kuku yang dipotong dalam keadaan junub akan kembali dengan kondisi tersebut, sebagai bentuk celaan karena perintah untuk tidak memotongnya diabaikan.

Menimbang Kebutuhan dan Anjuran

Kesimpulannya, meskipun hukumnya makruh, mendonorkan darah dalam keadaan darurat tetap diperbolehkan. Keselamatan nyawa adalah prioritas utama.

Namun, jika memungkinkan, sebaiknya donor darah dilakukan setelah bersuci. Hal ini menunjukkan ketaatan kita terhadap anjuran agama dan menjaga kesucian diri.

Penting untuk diingat, Islam adalah agama yang fleksibel. Dalam keadaan darurat, keringanan diberikan.
Mendahulukan keselamatan jiwa adalah pilihan yang tepat, tetapi tetaplah berusaha untuk menjalankan anjuran agama sebaik mungkin.

Ibaroh

وَمن لزمَه غسل يسن لَهُ أَلا يزِيل شَيْئا من بدنه وَلَو دَمًا أَو شعرًا أَو ظفرا حَتَّى يغْتَسل ‌لِأَن ‌كل ‌جُزْء يعود لَهُ فِي الْآخِرَة فَلَو أزاله قبل الْغسْل عَاد عَلَيْهِ الْحَدث الْأَكْبَر تبكيتا للشَّخْص
 

Artinya, “Bagi orang wajib mandi, maka disunahkan tidak menghilangkan sesuatu yang menjadi bagian tubuhnya, seperti, darah, rambut dan kuku sampai ia mandi wajib (suci). Sebab semua itu akan dikembalikan untuknya di akhirat. Jikaia menghilangkannya sebelum mandi wajib, maka hadats besar akan kembali kepada orang tersebut sebagai celaan bagi dirinya.” (Nawawi aAl-Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut: Darul Fikr, 2010] halaman 30).

قَالَ فِي الْإِحْيَاءِ وَيَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ لَا يُزِيلَ شَيْئًا مِنْ شَعْرِهِ أَوْ يَقُصَّ أَظَافِرَهُ أَوْ يَحْلِقَ رَأْسَهُ أَوْ عَانَتَهُ أَوْ يُخْرِجَ دَمًا أَوْ يُبَيِّنَ جُزْءً مِنْ نَفْسِهِ وَهُوَ جُنُبٌ؛ لِأَنَّ جَمِيعَ أَجْزَائِهِ تُرَدُّ إلَيْهِ فِي الْآخِرَةِ وَيُبْعَثُ عَلَيْهَا فَتَعُودُ بِصِفَةِ الْجَنَابَةِ وَيُقَالُ إنَّ كُلَّ شَعْرَةٍ تُطَالِبُ بِجَنَابَتِهَا
 

Artinya, “Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin mengatakan, “Sebaiknya orang tidak menghilangkan suatu bagian dari rambut, memotong kuku, menggundul kepala atau bulu kemaluan, mengeluarkan darah, ataupun melakukan hal lain terhadap bagian tubuhnya, sedangkan ia dalam keadaan junub. 

Sebab, semua bagian-bagian tersebut akan dikembalikan kepadanya di akhirat dan bersama bagian tersebut pula ia akan dibangkitkan. Maka (jika terpotong) akan kembali dengan sifat jinabahnya. Juga dikatakan, setiap rambut akan meminta pertanggungjawaban karena kondisi junubnya.” (Al-Jamal, Hasyiyah Al-Jamal, [Beirut, Darul Fikr: tt.], juz I, halaman 166).

Disadur dan ditulis ulang dari NU Online

Terbaru

  • Inilah Alasan Kenapa Lapisan Es Greenland Ternyata Bisa Bergerak Kayak Adonan yang Dipanaskan
  • Inilah Kode Redeem FC Mobile 10 April 2026 dan Rahasia Panen Pemain OVR 117
  • Apa itu Benwit/Bensin Sawit? Benarkah Bisa Jadi Solusi Bahan Bakar Masa Depan atau Cuma Hoaks Belaka?
  • Inilah 4 Tablet 5G Termurah April 2026 yang Kencang dan Worth It untuk Kerja!
  • Inilah Rincian UKT Unesa 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Cek Biaya Kuliahmu di Sini!
  • Inilah Bocoran Event Free Fire 10 April 2026, Ada Diskon 90 Persen dan Kode Redeem Gratis!
  • Inilah Deretan HP Murah April 2026, dari Infinix NFC Hingga Realme dengan Baterai Super Besar dan Update Penting IGRS
  • Inilah Alasan Google Kena Sanksi Teguran Terkait PP Tunas dan Perlindungan Anak di YouTube
  • Inilah Spesies Baru Homalomena dari Sumatera yang Berhasil Diidentifikasi Melalui Media Sosial
  • Inilah Cara Download FF Advance Server 2026 Apk yang Aman dan Update Misteri Bawah Laut Terbaru!
  • Inilah 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Uniranks 2026, Referensi Mantap Buat Kalian Calon Mahasiswa Baru!
  • Inilah Daftar Lengkap Pusat UTBK 2026 di Jawa Tengah, Cek Lokasi dan Alamat Kampusnya Biar Nggak Salah Alamat!
  • Inilah Alasan Kenapa Hasil TKA Jadi Kunci Penting di Jalur Prestasi SPMB 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
  • Inilah Alasan Kenapa Situs Bumiayu Dianggap Lebih Tua dari Sangiran dan Jadi Kunci Sejarah Jawa
  • Inilah Cara Cerdik Larva Kumbang Hitam Eropa Meniru Aroma Bunga untuk Menipu Lebah
  • Inilah 45 Planet Berbatu yang Paling Berpotensi Jadi Rumah Kedua Manusia di Masa Depan
  • Inilah Cara Ambil Kursus Online Gratis dari Harvard University untuk Asah Skill Digital Kalian!
  • Inilah Rincian UKT UGM 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
  • Inilah Daftar 25 Universitas Terbaik di Inggris 2026 Versi The Guardian yang Wajib Kalian Lirik!
  • Inilah Alasan University of Oxford Masih Jadi Juara Dunia di QS Rankings 2026, Empat Jurusan Ini Nggak Ada Lawannya!
  • Inilah 17 Rahasia Tips Sukses dari Produk Digital, Yuk Simak!
  • Inilah Peluang Lolos SNBT Unair 2026, Cek Keketatan Jurusan Pilihanmu Sekarang!
  • Hapus PR! China Baru Saja Rombak Aturan Sekolah, Inilah Caranya Mereka Ngurangin Beban Stres Siswa
  • Inilah Daftar Negara Paling Sopan di Dunia, Ternyata Jepang Juaranya Bukan Eropa!
  • Inilah Alasan Kenapa Ada Gurun yang Letaknya Malah di Pinggir Laut, Kok Bisa?
  • Inilah Cara Mengajukan bluExtraCash BCA Digital, Pinjaman Online Tanpa Agunan yang Bisa Cair Kilat Sampai 50 Juta
  • Inilah Cara Mengisi Berita Acara Pengecekan Penyimpanan Eksternal Bantuan Pemerintah Lewat CrystalDiskInfo, Gampang Banget!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Pasang FF Kipas Org OB52 Apk Biar Nggak Mentok Logo dan Bisa Jadi Sultan!
  • Belum Tahu? Inilah FF Kipas Custom Free 32 Bit APK, Solusi Lag atau Malah Bikin Masalah?
  • Inilah Daftar Kode Redeem Blox Fruits Terbaru dan Cara Pakainya Biar Cepat Level Max!
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Use VoxCPM2: The Complete Tutorial for Professional Voice Cloning and AI Speech Generation
  • Complete tutorial for Creao AI: How to build smart AI agents that automate your daily tasks
  • How to Streamline Your Digital Workflow with TeraBox AI: A Complete Tutorial for Beginners
  • How to Run Google Gemma 4 Locally: A Beginner’s Guide to Tiny but Mighty AI Models
  • A Beginner Tutorial on Cloning Website Source Code Using ChatGPT and AI Logic Reconstruction
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme