
Apple menolak temuan tersebut dan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, seperti yang ditunjukkan oleh siaran pers yang baru saja diterbitkan dengan kata-kata tegas. Apple mengatakan UE tidak menemukan bukti adanya kerugian bagi konsumen, dan “mengabaikan realitas pasar yang berkembang, kompetitif, dan tumbuh pesat”. Dalam sebuah pernyataan, Spotify menyambut baik keputusan tersebut dan penerapannya yang efektif.
Denda tersebut merupakan puncak dari penyelidikan UE yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade, dengan Spotify pertama kali mengajukan keluhan resmi pada tahun 2019. Jumlah denda sebesar $2 miliar sebanding dengan pendapatan global Apple dan “diperlukan untuk mencapai pencegahan”, menurut keputusan komisi Uni Eropa.
UE mengatakan bahwa aturan Apple mencegah pengembang aplikasi streaming musik memberi tahu pengguna iOS tentang cara lain untuk berlangganan layanan di luar App Store, yang secara teoritis bisa lebih murah karena mereka tidak akan dikenakan komisi Apple sebesar 15-30% pada tahun -pembelian aplikasi.
Ketentuan anti-kemudi melarang pengembang memberi tahu pengguna tentang metode pembayaran alternatif, perbedaan harga, dan menyediakan tautan ke situs web pengembang untuk membeli langganan di luar App Store.
UE mengatakan bahwa ketentuan anti-pengarahan dianggap sebagai “kondisi perdagangan yang tidak adil”, sehingga menjadikannya ilegal menurut hukum UE. Selain denda, Apple telah diperintahkan untuk menghapus ketentuan anti-kemudi di masa mendatang.
Ini sudah terjadi, setidaknya sebagian. Sejak penyelidikan UE dibuka, Apple telah melonggarkan aturan App Store dalam beberapa cara. Aturan App Store terbaru mengizinkan “aplikasi pembaca”, yang termasuk dalam Spotify, untuk menambahkan tautan eksternal di dalam aplikasi mereka untuk manajemen akun dan opsi pembayaran, dan juga diperbolehkan mengirim email secara bebas ke pelanggannya, misalnya.
Tidak jelas apakah penerapan aturan App Store saat ini masih dianggap melanggar hukum, di mata UE. Apple juga segera meluncurkan persyaratan bisnis pengembang alternatif di UE untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital. Secara teori, hal ini memberi Spotify dan layanan musik lainnya lebih banyak kebebasan.
Itulah konten tentang Apple didenda $2 miliar oleh komisi UE karena aturan App Store yang ‘menyalahgunakan’, Apple mengajukan banding, semoga bermanfaat.