Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak masyarakat dan aparat desa belajar memahami tata kelola lingkungan. dengan pemahaman itu, warga memunyai dasar dalam mengkritisi kebijakan aparatur desa yang tidak peduli terhadap warganya. Warga desa dan aparaturnya, menurut Marwan, juga harus berani bersikap bila ada kebijakan dari pemda atau pemerintah pusat yang tidak memihak rakyat.

Demikian dikemukakan Marwan Jafar saat menghadiri peringatan 100 hari meninggalnya aktivis lingkungan Salim Kancil yang menolak penambangan pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Ahad (3/1). Marwan mengatakan, pengelolaan lingkungan secara profesional sudah pasti akan menguntungkan semua masyarakat desa. Pengelolaan sumber daya alam di desa memang perlu ditata secara profesional dan jangan sampai ada pengelolaan sumber daya alam seperti pertambangan yang hanya menguntungkan kepala desa. Agar kasus ini tidak terulang lagi, Marwan menawarkan solusi dengan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) atau usaha kelompok desa lainnya. Unit usaha milik desa yang sumber anggarannya dari dana desa ini, kata Marwan, berfungsi untuk mengelola berbagai usaha masyarakat sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan bersama. Di akhir sambutan peringatan 100 Hari meninggalnya Salim Kancil, Marwan di hadapan masyarakat dan keluarga yang ditinggalkannya kembali menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. "Salim Kancil sosok yang patut dikenang sepanjang masa. Ia layak mendapat penghargaan sebagai pejuang lingkungan. Apalagi penganiayaannya terjadi saat bangsa ini sedang bangkit menuju era desa membangun negeri ini," ujarnya. (Red Alhafiz K) Sumber: NU Online