Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro menilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hanya formalitas saja. KIP seharusnya meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat.
Ketua tiga PC PMII Bojonegoro Akhmad Syahid mengungkapkan, adanya UU KIP nomor 14 tahun 2008, yang mengamanatkan atas dibukanya informasi kepada publik dengan cepat dan tepat, masih belum terimplementasikan dengan maksimal di Bojonegoro. Meskipun beberapa bulan yang lalu PPID Bojonegoro mendapat penghargaan ke 4 dari PPID Provinsi Jawa Timur. Namun ini tidak berimbang dengan kondisi d lapangan. "Pasalnya PPID di setiap SKPD masih minim dan terbilang mati suri," jelasnya. Menurutnya, sampai saat ini hanya ada 13 peminta informasi. Ini menjadikan tolok ukur bahwa kurang optimalnya KIP di Bojonegoro. Selain itu dari data layanan publik di Bojonegoro, sangat beragam (PPID, Layanan Lapor, SMS Bupati, SMS Malowopati, Dialog jumat), tetapi semua itu tidak begitu berdampak pda perbaikan pelayanan di masyarakat. "Banyak masyarakat yang bahkan tidak mengetahuinya. Padahal ini adalah hak setiap warga," ungkapnya. Ditambahkan, apalagi masyarakat masih banyak mengeluh lamanya mengakses informasi dan pelayananya. Padahal ini tanggung jawab pejabat publik. Sehingga ia sangat menyayangkan adanya gemboran Bupati, yang Bojonegoro tidak lagi transparan, tapi sudah telanjang. "Tetapi masih banyak informasi yang sulit diakses masyarakat," imbuhnya. PMII sekarang ini bekerja sama dengan CIPG (Badan Riset dari Jakarta) merekomendasikan agar pelayanan informasi publik di Bojonegoro lebih ditingkatkan dan terintegrasikan dengan baik. "Jangan hanya untuk formalitas belaka dan ajang perlombaan," tandasnya.[M. Yazid/Abdullah Alawi]
<div class="tanggal">Selasa, 17/11/2015 18:32
<b>Nama: lukmanul hakim</b><br />
saya mendukung semangat anda.<br />
Sya tinggal di daerah kepohbaru yg berbatan dengan lamongan. Yaitu di desa karangan. Desa saya sangat jauh dari kota sehingga tidak tau informasi perkembangan bojonegoro. Dan tolong di bantu untuk mengusut dana BOSDA yg di berikan pemkab kpda pihak madin. Karena byak madin yg hya memlki santri sedikit dan bahkan tidak ada santrinya rndapatkan dana byak. Sedangkan madin yg benar2 byak santrinya malah mendapatkan sedikit. . .sya menyampaikan data yg ada di lapangan. .terimakasih. di tunggu gerakan perubahannya.
Lukman hakim.
Sumber: NU Online