Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PMII Sikapi Belum Jelasnya Pengalihan Penanganan Sampah di Pamekasan

Posted on February 12, 2016


Pamekasan,

Rencana adanya pengalihan bidang persampahan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cikatarung ke Badan Lingkungan Hidup (BLH), hingga saat ini tampak sebatas wacana belaka. Padahal, rencana itu mulai dimatangkan sejak Oktober 2015 lalu.

Tokoh PMII Kabupaten Pamekasan Moh Elman mengatakan, jika langkah pengalihan tersebut tidak segera dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan wilayah perkotaan di Pamekasan makin jorok. Salah satu fakta di lapangan saat ini, adalah maraknya trotoar tanpa tutup dan berserakannya sampah.

Harusnya, kata Elman, rencana pengalihan tugas itu sudah terlaksana di awal tahun 2016. Mengingat, pergantian tahun merupakan salah satu langkah untuk berbenah menjadi lebih baik. Sayangnya, rencana pengalihan tugas hanya sebatas perencanaan yang tak kunjung diterapkan. Akibatnya, itu menghambat keoptimalan program yang sudah direncanakan.

“Bukankah Bupati Syafii sudah berjanji akan memindahkan tugas tersebut. Itu mengingat Pamekasan sekarang ini jorok. Terutama di daerah perkotaan,” ujarnya, Jumat (12/2/2016).

Selain menghambat program yang sudah direncanakan, tambah mahasiswa Pascasarjana STAIN Pamekasan itu, tidak jelasnya pengalihan tugas tersebut juga akan berdampak terhadap kinerja masing-masing  satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Karena sudah jelas, beban PU Cikatarung dalam mengemban tanggung jawab berkenaan dengan program terlalu banyak.

“Lagi pula untuk bidang persampahan ini memang tidak cocok menjadi tanggung jawab PU Cikatarung. Akibatnya, kurang maksimal dalam mengawal tanggung jawab ini,” tuturnya.

Sebelumnya, terdapat beberapa SKPD yang akan dievaluasi keberadaannya. Masing-masing bidang Komunikasi dan Informatika di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Inforamatika (Dishubkominfo), Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan beberapa Bagian Administasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan  .

Di antara SKPD maupun bidang kerja tersebut, akan ada yang ditiadakan atau digabung  dengan SKPD lainnya. Yakni, yang dianggap tidak terlalu produktif akan ditiadakan. “Kami sedang mengevaluasi terhadap struktur organisasi pemkab, ada beberapa bidang SKPD yang ditiadakan, digabung atau direvitasilasi kembali,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Alwi Beiq.

Selain bidang Kominfo, Badan Lingkungan Hidup (BLH) juga akan dikembalikan menjadi dinas. Sebab, saat ini ada kewenangan yang tidak bisa dilakukan oleh BLH dalam bidang persampahan. Kewenangan itu, kini diambil oleh Dinas PU Cikartarung.

Sementara itu, PU Cikartarung punya volume beban kerja cukup berat. Sehingga, membuat penyelesaian masalah persampahan lambat dan bahkan terbengkalai. (Hairul Anam/Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Cara Bikin Aplikasi SaaS Fullstack Sederhana dalam 10 Menit dengan Claude
  • Berapa Lama Verifikasi Dana Premium? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!
  • NotebookLM Sekarang Bisa Kustomisasi Slide Presentasi Secara Dinamis
  • Review Lengkap Headset SteelSeries Arctis Nova Elite
  • Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2026 dan Jadwal Cairnya!
  • Kenapa 2026 Bakal Jadi Tahun Kejayaan Gaming di Linux? Ini Jawabannya
  • Download Upload DNS dan SPTJM SD-SMP untuk Administrasi TKA 2026
  • Kenapa Disney Matikan Dolby Vision dan HDR10? Ini Penjelasannya
  • Kenapa Bobon Santoso Pensiun Dari Youtube? Ini Alasan Sebenarnya
  • Apakah Bootcamp Hacktiv8 Penipu atau Direkomendasikan?
  • Inilah Estimasi Waktu Pencairan TPG 2026 Sehabis SKTP Muncul di Info GTK
  • Cara Menggunakan openClaw untuk Kebutuhan SEO
  • Apakah Tunjangan Profesi Guru Hangus Karena SKTP Belum Terbit?
  • Cara Tarik Saldo PNM Digi ke Rekening & Daftar: Panduan Lengkap & Terbaru!
  • Apa itu Penipuan Michat Hotel?
  • Yang Baru di Claude 5 Sonnet
  • Tip Jadi Kreator di Pinterest Tahun 2026
  • Cara Jualan Produk Digital Tanpa Harus Capek Promosi Terus-Menerus
  • Rangkuman Strategi Bisnis Baru dari CEO Youtube 2026, Wajib Dibaca Kreator Nih
  • Apa itu Platform WeVerse? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Mendapatkan 1000 Subscriber Cuma dalam 3 Hari Tanpa Edit Video Sama Sekali
  • Apa itu Shibal Annyeong yang Viral TikTok?
  • Apakah iPhone Inter Aman?
  • Kenapa Gemini AI Bisa Error Saat Membuat Gambar? Ini Penjelasannya!
  • Daftar Akun Moonton via Web Tanpa Aplikasi untuk MLBB
  • Cara Hapus Akun Terabox: Panduan Lengkap dan Aman
  • Khaby Lame’s $957M Digital Identity Deal Explained
  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • How to Fix Microsoft 365 License Errors 29 & 44 with Simple Steps
  • KDE Linux Nears Beta with 62% Progress, What’s Next?
  • PeaZip 10.9 Released, This is The New Feature
  • Wine 11.2 Released with Faster Debugging and 32-Bit Fixes for Linux Users
  • Microsoft Release Litebox: A Secure Library OS for Developers
  • Inilah Cara Buat Conversation Starter di Claude Project Agar Workflow Kalian Lebih Sat-Set
  • Cara Membuat Knowledge Base Audit untuk Claude Project Agar Dokumen Kalian Nggak Berantakan
  • Cara Ubah Role Definition Menjadi Custom Instructions yang Efektif buat Claude Project
  • Cara Mendefinisikan Role Project Claude Agar Hasilnya Lebih Akurat dan Konsisten
  • Cara Buat AI Asisten Pribadi dengan Teknik RAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme