
Soal Pasar Bebas, Perlu Siapkan Peningkatan Teknologi dan SDM
Sukoharjo, Beberapa fakta yang cukup mencengangkan tentang masalah-masalah yang kini dihadapi oleh bangsa Indonesia dibahas dalam kegiatan bedah Materi Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Aula Pesantren Al-Muayyad Windan Makamhaji Sukoharjo, Ahad-Senin (16-17/8).
Dalam pembukaan, pengasuh Al-Muayyad Windan KH M Dian Nafi' mengemukakan terkait persoalan pasar bebas. Menurutnya, di dalam mekanisme pasar internasional, bangsa kita akan bersaing secara ketat dengan seluruh negara di dunia.
Untuk itu, kualitas teknologi dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia perlu disiapkan secara matang. Pada ranah pertanian misalnya, petani di Indonesia masih memakai cara tradisional, sedangkan di negara-negara Barat sudah menggunakan teknologi canggih.
“Dampaknya, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, hasil pertanian Indonesia tentu kalah jauh dibandingkan Amerika dan Eropa. Jika ini dibiarkan tanpa adanya pembekalan, rakyat akan kian sengsara,” papar Wakil Rais Syuriyah PWNU Jateng itu.
Permasalahan BPJS yang sempat menimbulkan kehebohan, juga turut dikaji dalam bedah materi muktamar ini. Berbeda dari MUI yang memandang BPJS tidak sesuai syariat, Nahdlatul Ulama menilai bahwa program pemerintah itu sudah syar'i. Alasannya, karena didasarkan atas akad ta'awun (tolong-menolong). Selain itu, BPJS memiliki orientasi yang berbeda dibandingkan ASKES.
Sebagai narasumber, Arif Budiman yang juga Dosen UIN Sunan Kalijaga memaparkan, beberapa alasan logis. “BPJS merupakan badan baru yang dibentuk pemerintah untuk semata-mata menyejahterakan rakyat. Karenanya, ia diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Hal ini berbeda dengan ASKES yang hanya diberikan kepada pegawai pemerintah dan dulu masih menginduk pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” jelasnya.
Secara umum, materi Muktamar yang didiskusikan meliputi kajian dari empat komisi Nahdlatul Ulama, antara lain Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah (Kajian Masalah Kontemporer), Masail Maudlu'iyah (Masalah Tematik), Masail Qanuniyah (Masalah Perundang-undangan), dan Komisi Program.
Pengkajian ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para santri untuk terjun di masyarakat dan saat mereka menjadi pemimpin kelak. Tidak hanya itu, acara ini dimaksudkan untuk mendalami gagasan dan solusi atas pelbagai problema terkini yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. (Ajie Najmuddin/Fathoni)
Sumber: NU Online
