PKB Desak Polri Bentuk Detasemen Khusus Anti Korupsi
Jakarta - Sukses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi tak lepas dari peran Kepolisian dan Kejaksaan. Kontribusi penyidik dari dua lembaga penegak hukum tersebut sangat besar dalam menjerat para koruptor.
“KPK bisa hebat seperti sekarang ini karena di back up oleh penyidik-penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Ketua Lembaga Hukum & HAM (Lakumham) DPP PKB Anwar Rachman kepada redaksi www.dpp.pkb.or.id di Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut pengacara kondang tersebut pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan oleh semua aparat penegak hukum di Indonesia. Kalau hanya KPK saja yang bergerak, maka pemberantasan korupsi tidak akan efektif karena keterbatasan tenaga penyidik dan terbatasnya personel yang ada.
“Yang mana hanya ada satu KPK di Indonesia yang berkedudukan di Jakarta,” ujar Anwar Rachman.
Menurut Anwar, lembaga penegak hukum yang mempunyai sumberdaya cukup dan handal adalah kepolisian. Kepolisian mempunyai tenaga yang cukup terdidik dan terlatih dengan baik yang tersebar sampai tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.
Sukses kepolisian, kata Anwar, salah satunya ditunjukkan oleh kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror yang berhasil memberantas gerakan terorisme di negeri ini. Keberhasilan ini, menurut dia, sudah seharusnya ditindaklanjuti dengan membentuk satuan khusus untuk memberantas korupsi.
“Oleh sebab itu PKB meminta meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera membentuk Detasemen Khusus Anti Korupsi (Densus Antikorupsi) yang personelnya direkrut dari penyidik-penyidik terbaik Polri dari seluruh anggota Polisi di Indonesia yang bertugas khusus memerangi Koruptor yang merupakan musuh rakyat,” serunya.
Dengan demikian, Anwar menyimpulkan, aksi pemberantasan korupsi akan semakin terarah dan terukur serta menyentuh koruptor sampai tingkat paling bawah (level kecamatan). Selain itu, lembaga ini bisa diawasi secara berjenjang karena masih ada lembaga kejaksaan yang memfilter hasil penyidikan Densus Anti Korupsi.
Pria asal Jombang itu berharap polisi tidak perlu malu meniru cara kerja KPK. Penyidik-penyidik kepolisian yang pernah bergabung di KPK bisa dijadikan motor penggerak terhadap penyidik-penyidik lain yang baru bergabung di Detasemen Khusus Anti Korupsi ini.
“Masih banyak penyidik-penyidik Polri yang lebih bagus dan hebat serta berdedikasi tinggi ditubuh Polri. Untuk itu PKB juga meminta DPR untuk mendukung rencana pembentukan Densus Anti Korupsi ini,” imbaunya. Sumber: DPP PKB