Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB Tolak Pengajuan RUU Pilpres Jika Semata Soal Syarat Pencalonan

Posted on April 07, 2013 by Syauqi Wiryahasana
Jakarta - Fraksi PKB tetap menolak dilakukannya revisi terhadap UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres). Sikap ini diambil karena beberapa fraksi yang ingin merevisi UU Pilpres hanya bertujuan menurunkan Presidential Threshold (PT). "PKB tidak akan berubah. Kalau revisinya cuma ngotak-atik Pilpres kita tidak mau," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain di Jakarta, Sabtu (6/4/2013). Menurutnya, beberapa fraksi masih menyampaikan pandangannya terkait revisi UU Pilpres. Sebab saat ini masih ada perdebatan soal perlu atau tidaknya UU Pilpres itu direvisi. Pasalnya, beberapa fraksi yang menolak rencana revisi itu menilai fraksi yang menginginkan adanya revisi hanya untuk merubah persyaratan pencalonan presiden saja. "PKB menolak karena kehendak melakukan revisi ini lebih kepada unsur politik untuk merubah PT," imbuhnya. Dia mengatakan, PT yang diatur dalam UU Pilpres saat ini sudah cukup memadai sehingga tidak perlu lagi ada perubahan apalagi menurunkannya. Lebih lanjut, PT sendiri diatur sebagai panduan agar pemerintahan atau presiden yang terpilih nanti bisa menjalankan pemerintahannya dengan efektif tanpa ada intrik-intrik politik dari parlemen. "PT itu penting untuk memastikan dukungan parlemen dan efektifitas pemerintahan. Kalau yang terpilih presidennya hanya 5 persen suaranya, nanti akomodasi politik yang berlebihan nantinya ada politik dagang sapi. Demokrat yang 20 persen saja masih ada akomodasi politik," tandasnya Sumber: Inilah.com
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically