Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

LPBH-NU Jatim Siap Beri Pendampingan Hukum pada Warga NU

Posted on June 27, 2011

Surabaya, NU Online
Pimpinan Wilayah Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (PW LPBH NU) Jatim mengadakan rapat kerja dan dialog interaktif dengan pengurus cabang se-Jatim, Ahad (26/6/2011). Acara digelar di gedung PWNU Jatim.

Tema yang diangkat adalah meningkatkan peran LPBH NU Jatim dalam transitional justice. Dialog menghadirkan narasumber Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI Achmad Sodiki, perwakilan Bakesbangpol Jatim dan Kakanwil Kemenag Jatim.

Ketua PW LPBH NU Jatim Ma’ruf Syah kepada wartawan seusai acara mengatakan, pihaknya bertugas untuk melaksanakan pendampingan, penyuluhan, konsultasi dan kajian kebijakan hukum.

“Raker kali ini punya makna strategis menyusun sekaligus memformulasikan agenda ke depan, untuk mengantisipasi perkembangan kebuntuan warga NU di bidang hukum. Sehingga, LPBH NU Jatim bisa bermanfaat dan solusi terwujudnya keadilan,” tegasnya.

Advokat senior dan mantan aktivis LBH Surabaya ini menambahkan, dalam suasana transitional justice (peralihan hukum), bangsa Indonesia mempunyai agenda besar menuntaskan penegakkan supremasi hukum. “Apalagi baru-baru ini ada badai tsunami besar berupa tertangkapnya Hakim Syafrudin Umar oleh KPK. Ini justru menambah keruwetan dan batu sandungan yang tak gampang dala mereformasi hukum di negeri ini,” tukasnya.

Dia berharap, LPBH-NU Jatim bisa menjadi garda terdepan dalam melakukan advokasi dalam bentuk investigasi dan menjadi penengah di antara pihak bersengketa. Kerusuhan dengan memunculkan isu SARA, terorisme dan paham radikalisme adalah ancaman bagi peradaban kemanusiaan. “Peran LPBH-NU di daerah harus cepat tanggap mengadvokasi. Karena itu, kader-kader LPBH-NU harus setia pada fakta dan mampu menulis kronologis,” pungkasnya.

Terbaru

  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • 10 Cara Menambah Followers Instagram Gratis di Tahun 2025: Strategi Lengkap
  • Cara Dapat Reward Telkomsel Prestige Gold 17GB
  • 5 Fitur Premium di ASUS Gaming K16 K3605VC, Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau!
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme