Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Parpol Menengah Galang Poros Tengah

Posted on November 1, 2011

JAKARTA– Perseteruan di internal Sekretaris Gabungan (Setgab) Koalisi terkait pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemilu kian memanas.

Sebagian anggota koalisi kini bahkan sedang menggagas pembentukan poros tengah untuk menghadang keinginan parpol besar dalam menetapkan angka parliamentary threshold (PT) sebesar 4%. Parpol menengah anggota koalisi seperti PKB, PAN, dan PPP saat ini dikabarkan sedang berkomunikasi insentif dengan parpol menengah lain di luar koalisi seperti Partai Gerindra dan Hanura.

Komunikasi itu dijalin guna memperkuat posisi tawar untuk menghadang usulan PT 4% dalam pembahasan RUU Pemilu. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Marwan Jafar mengatakan, sejauh ini belum ada inisiatif dari Setgab untuk mulai membahas besaran angka PT yang menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan RUU Pemilu. ”Kemungkinan itu (poros tengah) sangat terbuka jika Setgab tidak kunjung membahas persoalan PT ini.

Ini wajar,bahkan beberapa parpol menengah seperti PKB,PAN, dan PPP sudah melakukan komunikasi informal untuk membendung hegemoni parpol besar dalam menentukan angka PT,” ungkap Marwan di Jakarta kemarin. Marwan bahkan mengaku, PKB sudah menjalin komunikasi dengan Partai Hanura dan Partai Gerindra mengenai wacana pembentukan poros tengah ini.

Titik temu dalam perdebatan masalah PT ini harus ada. Parpol besar di Setgab tidak bisa lagi menunda-nunda untuk segera berkomunikasi mengenai masalah ini. Ketua DPP PAN Viva Yoga Muladi menyatakan, poros tengah ini digagas untuk menjaga unsur pluralisme Indonesia dalam ranah politik,yaitu melakukan penyederhanaan parpol secara alamiah, bukan dengan cara pemaksaan seperti meningkatkan nilai ambang batas.

”Sistem pemilu kita menurut UUD 1945 adalah proporsional. Bila penerapan ambang batas (PT) tinggi, indeks disproporsionalitas juga akan tinggi. Akibatnya, banyak suara sah hangus karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Hal ini akan semakin menjauhkan dari nilai proporsionalitas dan pemilu menjadi tidak berkualitas. Penerapan PT tinggi (di atas 3%) akan melanggar UUD 1945,”kata Viva.

Menurut dia, poros tengah ini akan mendorong pembahasan RUU Pemilu agar diputuskan melalui landasan konstitusional dan tidak boleh bertentangan dengan kaidah keilmuan pemilu. Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Romahurmuziy menegaskan,pembentukan poros tengah adalah sebuah keniscayaan jika memang tidak ada titik temu dalam pembahasan besaran angka PT. Meski demikian,Romy – panggilanakrab Romahurmuziy,PPP memandang masih akan ada titik temu untuk persoalan ini.

”PPP masih meyakini titik temu itu ada. Karena dalam politik tidak ada menang-menangan. Semua parpol harus duduk bersama, meletakkan alasan masing-masing, dan melihat realitas atas dasar kebersamaan. Bukan atas dasar subjektivitas kepentingan parpolnya masingmasing,” ucapnya. Menanggapi manuver parpol menengah ini,Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ibnu Munzir menyatakan, usulan pembentukan poros tengah sebenarnya bagian dari forum lobi untuk mengompromikan besaran angka PT. Golkar akan melihat perkembangan soal ini.

”Siapa bilang tidak ada titik temu. Pembahasan di Setgab kanbelum ada.Kokcepat sekali mengambil kesimpulan. Konsep Golkar sendiri berorientasi pada substansi penataan, yang sasarannya antara lain menyusun RUU Pemilu yang kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,”katanya. Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengungkapkan,angka PT 4% yang diinginkan partainya bukan merupakan harga mati.

Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran dan anggapan bahwa Partai Demokrat sudah bersikap egois. Ramadhan pun meminta agar semua parpol menengah, baik yang ada di Setgab Koalisi maupun di parlemen untuk bersabar dan tidak terlalu ngotot. Dalam berpolitik diperlukan suasana yang cair serta saling menghormati.“Angka PT 4% itu sebenarnya sangat moderat,tapi ini masih cair.Tahun depan masih bisa lanjut dibahas oleh Pansus RUU Pemilu.Sekarang sebaiknya Setgab bahas yang lain saja dululah,”paparnya.

Sumber: SeputarIndonesia

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme