Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Parpol Menengah Galang Poros Tengah

Posted on November 1, 2011

JAKARTA– Perseteruan di internal Sekretaris Gabungan (Setgab) Koalisi terkait pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemilu kian memanas.

Sebagian anggota koalisi kini bahkan sedang menggagas pembentukan poros tengah untuk menghadang keinginan parpol besar dalam menetapkan angka parliamentary threshold (PT) sebesar 4%. Parpol menengah anggota koalisi seperti PKB, PAN, dan PPP saat ini dikabarkan sedang berkomunikasi insentif dengan parpol menengah lain di luar koalisi seperti Partai Gerindra dan Hanura.

Komunikasi itu dijalin guna memperkuat posisi tawar untuk menghadang usulan PT 4% dalam pembahasan RUU Pemilu. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Marwan Jafar mengatakan, sejauh ini belum ada inisiatif dari Setgab untuk mulai membahas besaran angka PT yang menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan RUU Pemilu. ”Kemungkinan itu (poros tengah) sangat terbuka jika Setgab tidak kunjung membahas persoalan PT ini.

Ini wajar,bahkan beberapa parpol menengah seperti PKB,PAN, dan PPP sudah melakukan komunikasi informal untuk membendung hegemoni parpol besar dalam menentukan angka PT,” ungkap Marwan di Jakarta kemarin. Marwan bahkan mengaku, PKB sudah menjalin komunikasi dengan Partai Hanura dan Partai Gerindra mengenai wacana pembentukan poros tengah ini.

Titik temu dalam perdebatan masalah PT ini harus ada. Parpol besar di Setgab tidak bisa lagi menunda-nunda untuk segera berkomunikasi mengenai masalah ini. Ketua DPP PAN Viva Yoga Muladi menyatakan, poros tengah ini digagas untuk menjaga unsur pluralisme Indonesia dalam ranah politik,yaitu melakukan penyederhanaan parpol secara alamiah, bukan dengan cara pemaksaan seperti meningkatkan nilai ambang batas.

”Sistem pemilu kita menurut UUD 1945 adalah proporsional. Bila penerapan ambang batas (PT) tinggi, indeks disproporsionalitas juga akan tinggi. Akibatnya, banyak suara sah hangus karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Hal ini akan semakin menjauhkan dari nilai proporsionalitas dan pemilu menjadi tidak berkualitas. Penerapan PT tinggi (di atas 3%) akan melanggar UUD 1945,”kata Viva.

Menurut dia, poros tengah ini akan mendorong pembahasan RUU Pemilu agar diputuskan melalui landasan konstitusional dan tidak boleh bertentangan dengan kaidah keilmuan pemilu. Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Romahurmuziy menegaskan,pembentukan poros tengah adalah sebuah keniscayaan jika memang tidak ada titik temu dalam pembahasan besaran angka PT. Meski demikian,Romy – panggilanakrab Romahurmuziy,PPP memandang masih akan ada titik temu untuk persoalan ini.

”PPP masih meyakini titik temu itu ada. Karena dalam politik tidak ada menang-menangan. Semua parpol harus duduk bersama, meletakkan alasan masing-masing, dan melihat realitas atas dasar kebersamaan. Bukan atas dasar subjektivitas kepentingan parpolnya masingmasing,” ucapnya. Menanggapi manuver parpol menengah ini,Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ibnu Munzir menyatakan, usulan pembentukan poros tengah sebenarnya bagian dari forum lobi untuk mengompromikan besaran angka PT. Golkar akan melihat perkembangan soal ini.

”Siapa bilang tidak ada titik temu. Pembahasan di Setgab kanbelum ada.Kokcepat sekali mengambil kesimpulan. Konsep Golkar sendiri berorientasi pada substansi penataan, yang sasarannya antara lain menyusun RUU Pemilu yang kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial,”katanya. Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengungkapkan,angka PT 4% yang diinginkan partainya bukan merupakan harga mati.

Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran dan anggapan bahwa Partai Demokrat sudah bersikap egois. Ramadhan pun meminta agar semua parpol menengah, baik yang ada di Setgab Koalisi maupun di parlemen untuk bersabar dan tidak terlalu ngotot. Dalam berpolitik diperlukan suasana yang cair serta saling menghormati.“Angka PT 4% itu sebenarnya sangat moderat,tapi ini masih cair.Tahun depan masih bisa lanjut dibahas oleh Pansus RUU Pemilu.Sekarang sebaiknya Setgab bahas yang lain saja dululah,”paparnya.

Sumber: SeputarIndonesia

Terbaru

  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • Inilah Fakta Isu Roblox Diblokir di Indonesia 2026, Benarkah Akan Ditutup Total?
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi FF Kipas My ID Verify UID Biar Akun Tetap Aman
  • Inilah Deretan HP RAM 8GB Harga di Bawah 2 Juta Terbaik 2026, Spek Dewa Tapi Nggak Bikin Kantong Jebol!
  • Contoh Cara Buat SK Panitia TKA 2026
  • Inilah Cara Download Point Blank ID Versi Terbaru 2026, Gampang Banget Ternyata!
  • Inilah Persiapan Lengkap Gladi Bersih TKA 2026 SD dan SMP: Jadwal, Teknis Proktor, dan Aturan yang Wajib Kalian Tahu
  • Inilah Aturan Lengkapnya, Apakah Zakat dalam Bentuk Barang Bisa Mengurangi Pajak Penghasilan Kalian?
  • Inilah Kenapa KBLI Sangat Penting Buat Bisnis Digital dan Gini Caranya Biar Kalian Nggak Salah Pilih Kode
  • Inilah Fitur Keren ONLYOFFICE Docs 9.3, Cara Baru Edit PDF dan Dokumen Lebih Efisien!
  • Inilah Cara Banjir Komisi Shopee Affiliate Hanya Dalam 7 Hari Saja
  • Cara Download Aplikasi BUSSID Versi 3.7.1 Masih Dicari dan Link Download Aman Mediafire
  • Inilah Cara Lengkap Mengajukan SKMT dan SKBK di EMIS GTK 2026, Biar Tunjangan Cair Tanpa Drama!
  • Inilah Kenapa Bukti Setor Zakat Kalian Harus Ada NPWP-nya, Jangan Sampai Klaim Pajak Ditolak!
  • Inilah Cara Jadi Clipper Video Sukses Tanpa Perlu Tampil di Depan Kamera
  • Inilah Cara Upload NPWP dan Rekening di EMIS GTK Madrasah Terbaru, Jangan Sampai Tunjangan Terhambat!
  • Inilah Fakta di Balik Video Ukhti Sholat Mukena Pink Viral yang Bikin Geger Media Sosial
  • Belum Tahu? Inilah Langkah Pengisian Survei Digitalisasi Pembelajaran 2026 Biar Nggak Salah
  • Ini Kronologi Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ladang Sawit Tiktok
  • Inilah Caranya Update Chromebook Sekolah Agar Siap Digunakan untuk TKA SD dan SMP
  • Inilah Caranya Menghindari Mafia Kontraktor Renovasi Nakal Supaya Budget Nggak Boncos
  • Build Your Own AI Development Team: Deploying OpenClaw and Claude Code on a VPS!
  • How to Measure Real Success in the Age of AI: A Guide to Software Metrics That Actually Matter
  • Kubernetes Traffic Tutorial: How to Create Pod-Level Firewalls (Network Policies)
  • This Is Discord Malware: Soylamos; How to Detect & Prevent it
  • How Stripe Ships 1,300 AI-Written Pull Requests Every Week with ‘Minions’
  • How to the OWASP Top 10 Security Risks, Attacking LLM
  • How to Create Visual Storytelling with Higgsfield Soul 2.0
  • How to Use the Tiiny AI Pocket Lab to Run Local Large Language Models
  • AI SEO Tutorial With OpenClaw, Make Your Website Traffic from 0 to 780 Clicks Daily
  • How to Use SoulX FlashHead To Create The Best Talking Avatar for Free on Google Colab!
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme