Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

MK: Aturan Pekerja Outsourcing Melanggar UUD

Posted on January 18, 2012

Jakarta, NU Online
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan untuk pekerja kontrak (outsourcing) dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat atau bersyarat.

“Aturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dalam perjanjian kerja tersebut tidak disyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja atau buruh yang objek kerjanya tetap ada, walaupun terjadi pergantian perusahaan yang melaksanakan sebagian pekerjaan borongan dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh,” kata Ketua Majelis Hakim MK Mahfud MD, saat membacakan putusan di Jakarta, Selasa.

Menurut mahkamah, frasa “perjanjian kerja waktu tertentu” dalam Pasal 65 ayat (7) dan frasa “perjanjian kerja untuk waktu tertentu” dalam Pasal 66 ayat (2) huruf b UU Ketenagakerjaan itu bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dalam perjanjian kerja tersebut tidak disyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja/buruh yang objek kerjanya tetap ada, walaupun terjadi pergantian perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh.

Permohonan pengujian UU Ketenagakerjaan ini dimohonkan oleh Didik Suprijadi yang mewakili Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML).

Dalam pertimbangannya, mahkamah menilai posisi pekerja atau buruh outsourcing dalam hubungannya dengan perusahaan outsourcing menghadapi ketidakpastian kelanjutan kerja apabila hubungan kerja antara pekerja atau buruh dengan perusahaan dilakukan berdasarkan PKWT.

“Apabila hubungan pemberian kerja antara perusahaan yang memberi kerja dengan perusahaan outsourcing atau perusahaan yang menyediakan jasa pekerja atau buruh outsourcing habis karena masa kontraknya selesai, maka habis pula masa kerja pekerja/buruh outsourcing,” kata Ahmad Sodiki, saat membacakan pertimbangannya.

Akibatnya, lanjutnya, pekerja/buruh menghadapi risiko tidak mendapatkan pekerjaan selanjutnya karena pekerjaan borongan atau perusahaan penyediaan jasa tidak lagi mendapat kontrak perpanjangan dari perusahaan pemberi kerja.

Selain adanya ketidakpastian mengenai kelanjutan pekerjaan, kata Ahmad Sodiki, pekerja atau buruh akan mengalami ketidakpastian masa kerja yang telah dilaksanakan karena tidak diperhitungkan secara jelas akibat sering bergantinya perusahaan penyedia jasa outsourcing, sehingga berdampak pada hilangnya kesempatan pekerja outsourcing untuk memperoleh pendapatan dan tunjangan yang sesuai dengan masa kerja dan pengabdiannya.

Mahkamah menilai ketidakpastian nasib pekerja atau buruh sehubungan dengan pekerjaan outsourcing tersebut, terjadi karena UU Ketenagakerjaan tidak memberi jaminan kepastian bagi pekerja/buruh outsourcing untuk bekerja dan mendapatkan imbalan serta perlakuan yang layak dalam hubungan kerja dan tidak adanya jaminan bagi pekerja

Untuk mendapat hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sehingga esensi utama dari hukum perburuhan.

MK juga menyatakan bahwa aturan tersebut tidak saja memberikan kepastian akan kontinuitas pekerjaan para pekerja outsourcing, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap aspek-aspek kesejahteraan lainnya, karena dalam aturan tersebut para pekerja outsourcing tidak diperlakukan sebagai pekerja baru.

“Masa kerja yang telah dilalui para pekerja outsourcing tersebut tetap dianggap ada dan diperhitungkan, sehingga pekerja outsourcing dapat menikmati hak-hak sebagai pekerja secara layak dan proporsional,” katanya.

Apabila pekerja outsourcing tersebut diberhentikan dengan alasan pergantian perusahaan pemberi jasa pekerja, kata majelis, maka para pekerja diberi kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan berdasarkan hal itu kepada pengadilan hubungan industrial sebagai sengketa hak.

Majelis MK menyatakan bahwa putusan tersebut untuk menghindari perbedaan hak antara pekerja pada perusahaan pemberi kerja dengan pekerja outsourcing yang melakukan pekerjaan yang sama persis dengan pekerja pada perusahaan pemberi kerja.

Outsoursing kalau di lembaga ini, pramubhakti apa eaaa…. jahe!

Terbaru

  • Apa Itu GetContact Premium? Ini Pengertian dan Cara Daftarnya
  • Android Maze Figure: Koleksi Baru Google yang Bikin Penggemar Bergairah!
  • Google Update Besar-besaran Desember 2025: Apa yang Akan Memengaruhi Pengalaman Anda?
  • Masih Pusing Hitung Gaji Manual? Waktunya Pakai Aplikasi HR
  • Apa Itu Dustruco? Ini Pengertian dan Cara Pasangnya di HP Kalian
  • Apa Itu Aplikasi Dooie Live? Ini Pengertian dan Cara Pakai Aplikasinya untuk Cari Jodoh
  • Apa Itu Battle Emote Jefri Nichol dan Om Telolet Om di MLBB? Ini Penjelasannya
  • Apa itu Game Luna Mobile dan Bagaimana Cara Menangnya?
  • Apa Itu Kompensasi Sistem Trail Mobile Legends? Ini Penjelasan dan Cara Klaim Hadiahnya
  • Apa Itu Update Google Pixel 2 Desember 2025? Ini Penjelasannya!
  • Ini Cara Reset Desil di Aplikasi Cek Bansos Biar Valid (Update Januari 2026)
  • Apa Itu EZNET Wireless dan Fiber Optic? Ini Perbedaan dan Pengertian Lengkapnya
  • Pengertian Rework Magic Wheel dan Rank Mythic Eternal: Apa itu Perubahan Sistem Baru Mobile Legends?
  • Apa Itu Diamond Combo? Pengertian Game Puzzle Viral yang Katanya Bisa Hasilkan Cuan
  • Apa Itu Showbox? Pengertian, Fungsi, dan Cara Menggunakannya di Android
  • Cara Mengatasi Fitur Monet Facebook Pro Tiba-tiba Hilang
  • Google Bikin Kejutan! Pixel 10 Diskon Gila-gilaan di YouTube Premium
  • Apa Itu Google CC? Ini Pengertian Agen Produktivitas AI Eksperimental Terbaru
  • Apa Itu Ultras Seblak di eSport? Pengertian dan Fenomena Baru Suporter eSport
  • Android 16: Animasi Folder Baru yang Mengubah Cara Kita Berinteraksi!
  • Android 16: Notifikasi Lokasi ‘Blue Dot’ – Fitur Baru yang Perlu Kalian Ketahui!
  • Apa Itu Risiko Auto Click di Event Spongebob Mobile Legends? Ini Penjelasannya
  • Apa Itu Fitur Eksperimental Windows? Ini Pengertian dan Cara Menonaktifkannya
  • Apa Itu Android 16 Beta 1? Ini Pengertian dan Fitur Terbarunya
  • Belum Tahu? Ini Trik Supaya Bisa Dapat Skin Patrick Mobile Legends dengan Harga Murah
  • Pixel Desember 2025: Update Besar Siap Meluncur, Apa yang Baru?
  • Apa Itu HYFE XL Prioritas? Ini Pengertian, FUP, dan Realita Kecepatannya
  • Pengertian Render dan Convert: Apa Bedanya dalam Video Editing?
  • Cara Mengatasi Aplikasi Office yang Terus Muncul dan Menerapkan Perubahan Pengaturan Privasi
  • Pixel Launcher Mendapatkan Sentuhan Google Search Baru!
  • Performa Maksimal! Ini Cara Manual Update Ubuntu ke Linux Kernel 6.18 LTS
  • Ubuntu 26.04 LTS Resmi Gunakan Kernel Terbaru!
  • Apa Itu AI Kill Switch di Firefox? Ini Pengertian dan Detail Fitur Terbarunya
  • Apa Itu Platform Modular Intel Alder Lake N (N100)? Ini Pengertian dan Spesifikasinya
  • Apa Itu Armbian Imager? Pengertian Utilitas Flashing Resmi untuk Perangkat ARM Kalian
  • Apa Itu Elestio VibeCoder? Ini Pengertian dan Penjelasan Lengkapnya
  • Apa Itu Elestio Get A Team? Ini Pengertian Karyawan AI Digital
  • Apa itu RunPod? Ini Pengertian dan Tutorial Cara Deploy Pod Pertamamu
  • Apa Itu Migrasi Pod di RunPod? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya
  • Loading Model AI Lama? Coba Fitur Cached Models RunPod Ini, Hemat Waktu & Biaya!
  • Apa Itu Skandal Instacart? Pengertian Dark Pattern dan Refund 940 Miliar
  • Apa Itu Kerentanan UEFI? Pengertian Celah Keamanan DMA pada Booting Awal
  • Apa Itu Serangan Siber Infrastruktur Kritikal? Belajar dari Kasus Peretasan Air Bersih Denmark
  • Apa Itu Error Update MSMQ di Windows 10? Ini Penjelasan Lengkap dan Solusinya
  • Apa Itu “I Am Not a Robot – reCAPTCHA Verification ID: 2165”? Ini Pengertian dan Bahayanya
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme