Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Baru 10% Masyarakat Indonesia Siap Cloud Computing

Posted on February 23, 2012

JAKARTA – Indonesia dinilai belum siap untuk mengadopsi teknologi Cloud Computing. Gara-garanya, infrastruktur internet dan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia belum siap menjalankan teknologi tersebut.

Pemerhati IT Michael S Sunggiardi menjelaskan dari seluruh masyarakat Indonesia, yang mau memanfaatkan fasilitas IT ternyata tidak lebih dari 10 persen. Itupun hanya mewakili masyarakat di Pulau Jawa saja.

“Memang 10 persen masyarakat Indonesia itu sudah siap memakai Cloud, tapi apakah itu mewakili seluruh masyarakat Indonesia?” kata Michael.

Dalam diskusi Cloud Computing: A New Jargon, Technology or Business Model? di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (22/2/2012), Michael mengatakan artinya Cloud Computing belum siap dipakai oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baru 10 kota

Menurutnya, dari sekitar 497 kota besar di seluruh Indonesia, ternyata hanya ada sekitar 10 kota besar yang siap memanfaatkan teknologi tersebut.

Di sisi infrastruktur internet, hanya 10 kota besar itu yang sudah memiliki koneksi lancar setingkat jaringan 3G. Padahal, infrastruktur internet ini diperlukan untuk mengakses data ke Cloud.

Di sisi SDM, masyarakat Indonesia dinilai belum mumpuni untuk mengadopsi terutama menjalankan teknologi tersebut. Sehingga Indonesia bisa dibilang cukup terbelakang mengadopsi Cloud Computing.

“Padahal yang akan menjalankan teknologi ini adalah SDM tersebut. Jika tidak bisa, lalu siapa yang akan menjalankan?,” kata Michael.

Aturan belum jelas

Teknologi Cloud Computing ini dinilai juga belum memiliki aturan yang jelas, baik di sisi Peraturan Menteri, Keputusan Menteri ataupun Undang-undang. Sehingga kalangan industri justru berjalan tanpa adanya aturan.

“Seharusnya pemerintah proaktif terhadap industri ini. Kalau kita yang minta aturan, kita yang malah repot, dari dulu tidak pernah jadi-jadi aturannya,” tambah Michael.

Namun Founder Indonesian Cloud Forum Teguh Prasetya menjelaskan industri dan teknologi Cloud Computing sebenarnya tidak memerlukan aturan khusus.

Pasalnya, Cloud Computing bukan industri dasar (basic source) tapi hanya layanan nilai tambah (Value Added Services).

“Seharusnya cukup memakai aturan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Private Law,” kata Teguh.

Aturan tersebut dinilai cukup untuk mengatur transaksi dan adaptasi teknologi Cloud Computing. Karena pada dasarnya, teknologi Cloud Computing ini secara teknis sudah aman.

Masalahnya, ada SDM yang memanfaatkan celah untuk mencuri data yang disimpan di Cloud. “Itu bisa diatasi dengan aturan tadi,” jelasnya.

Masyarakat sudah siap

Teguh juga mengatakan, bahwa sebenarnya masyarakat Indonesia sudah siap untuk memanfaatkan teknologi. Tentunya, disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan masyarakat, mulai dari UKM hingga industri besar.

Masalahnya, kata Teguh, hanya kesiapan soal infrastruktur internet. Tapi, pada dasarnya, Cloud Computing juga bisa dilakukan tanpa koneksi internet yang cepat.

Bahkan cloud computing menurut Teguh juga bisa dilakukan hanya dengan memanfaatkan teknologi pesan singkat (sms).

“Di sisi harga juga tidak ada masalah karena masyarakat bisa memilih harga layanan Cloud mulai dari 10 dollar AS bahkan bisa sewa per jam,” jelasnya.

Sumber: Kompas

Terbaru

  • Belum Tahu Cara Masuk Simpatika Terbaru? Ini Cara Login PTK EMIS GTK IMP 2026 Supaya Cek TPG Jadi Lebih Gampang!
  • Inilah Cara Bikin Konten Animasi AI Cuma Modal HP Supaya Bisa Gajian Rutin dari YouTube
  • Inilah Alasan Kenapa Zakat ke Ormas yang Belum Diakui Negara Nggak Bisa Dipakai Buat Ngurangin Pajak!
  • Inilah Cara Belanja di Indomaret Pakai Shopee PayLater yang Praktis dan Bikin Hemat!
  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Negeri Semarang Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Mudah Membuat Akun dan Login EMIS GTK IMP 2026 yang Benar!
  • Cara Dapat Kode Kartu Hadiah Netflix Gratis Tanpa Ribet
  • Inilah Caranya Dapet Bukti Setor Zakat Resmi dari NU-Care LazisNU Buat Potong Pajak di Coretax!
  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Brawijaya Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Inilah Cara Terbaru Login dan Ubah Password Akun PTK di EMIS GTK IMP 2026
  • Inilah Batas Maksimal Zakat untuk Pengurang Pajak, Ternyata Begini Aturannya!
  • Inilah Cara Mengenali Aplikasi Bodong Penghasil Uang Agar Kalian Nggak Jadi Korban Penipuan Digital
  • Apa itu Error Kode LADK3 saat Buka Rekening Brimo? Dan Solusinya!
  • BOHONG??? Inilah Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis, Ternyata Uang Bahan Makanannya Nggak Sampai Rp15.000!
  • Inilah Tugas Proktor Ujian TKA SD/SMP 2026, Baca Dulu Ada Yang Beda!
  • Tips Pajak Coretax: Inilah Cara Memastikan Lembaga Amil Zakat yang Sah Agar Pajak Kalian Berkurang!
  • Kenapa FreeFire Advance Server Tidak Bisa Diunduh? Ini Penjelasannya!
  • Inilah Realita Biaya Hidup Mahasiswa di Bogor: Ternyata Nggak Semahal yang Kalian Kira!
  • Inilah Cara Blokir Email Spam di Gmail Biar Penyimpanan Nggak Gampang Penuh
  • Inilah Cara Aktivasi Keaktifan PTK di EMIS GTK IMP 2026 Biar Tunjangan Cair Lancar!
  • Inilah Cara Menilai Sumbangan yang Disetarakan dengan Uang Supaya Pajak Kalian Berkurang
  • Apa itu Pin di iMessage?
  • SKTP Nggak Muncul di Info GTK padahal Sudah Terbit? Ini Trik Rahasia Biar Data Langsung Update!
  • Ini Trik Nuyul Cari Cuan di Game Puzzle Farm 2026 Biar Koin Melimpah Tanpa Undang Teman
  • Inilah Ukuran Kertas Thermal 58mm ISO Di Word, Berapa dan Panduan Lengkap Memilihnya
  • Bukan Cuma Zakat! Ternyata Sumbangan Jenis Ini Bisa Ngurangin Pajak Kalian! Simak Penjelasannya
  • Inilah Caranya Mengajar Bahasa Indonesia di Amerika Serikat Lewat Beasiswa Fulbright FLTA 2026
  • Inilah 6 Rekomendasi HP yang Awet dan Tahan Lama Biar Kalian Nggak Gonta-ganti Terus!
  • Apa itu Proses BOP dan Psikotes BRI Life?
  • Ini Cara Input Tugas Tambahan Guru di EMIS GTK IMP 2026 Biar Jam Mengajar Aman!
  •  How to Fix Windows 11 ISO Download Blocked and Error Messages
  • How to Make Your Website Vibrate with Web Haptics
  • Measuring LLM Bullshit Benchmark
  • A Step-by-Step Guide to ZITADEL Identity Infrastructure
  • How NVIDIA G-SYNC Pulsar is Finally Fixing Motion Blur Forever
  • The Secret Reason Seedance 2.0 is Realistic
  • Exploring Microsoft Phi-4 Reasoning Vision 15B
  • Gemini 3.1 Flash-Lite Released: How to Master Google’s Fastest AI Model for Real-World Projects
  • Qwen Is Ruined! Why the Masterminds Behind Qwen 3.5 Left Alibaba Cloud
  • GPT-5.3 Instant Revealed: How the New OpenAI Update Changes Everything for AI Users
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme