Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Bahtsul Masail NU Pamekasan Berlangsung Seru

Posted on May 16, 2012

Pamekasan, NU Online
Perjalanan bahtsul masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pamekasan berlangsung seru, akhir pekan kemarin (12/5) dan bertempat di pendopo Kecamatan Pegantenan. Pengasuh pesantren Al-Huda Sumber Nangka, Larangan, Pamekasan, KH Syaifuddin Syam bertindak sebagai mushahhih.

Keseruan tersebut tidak terlepas dari semangat peserta. Pasalnya, para pengurus MWC NU dari 13 kecamatan di Pamekasan saling beradu argumen dengan ragam kitab kuning di tangannya. Sekitar 3 jam dihabiskan untuk berdiskusi guna mengupas tuntas 2 masalah, yaitu tentang penggunaan ruang kelas di luar peruntukannya dan khatib Jumat meninggalkan rukun/syarat khutbah.

Sebagaimana dimaklumi, deskripsi masalah yang pertama berangkat dari fakta yang sering terjadi di Madura. Ada suatu yayasan mengelola beberapa unit lembaga, yaitu PAUD, RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA/SMK yang waktu pelaksanaannya dilaksanakan pagi hari, juga Madrasah Diniyah yang waktu belajarnya sore atau malam hari.

Dari deskripsi masalah tersebut, diajukan 2 pertanyaan. Pertama, bagaimana hukumnya menggunakan ruang kelas yang peruntukan bantuannya untuk MI dipergunakan oleh unit lembaga yang lain yang waktu belajarnya bersamaan? Kedua, bolehkah unit lembaga yang waktu belajarnya tidak bersamaan dengan MI seperti Madrasah Diniyah mempergunakan ruang kelas tersebut, mengingat tidak sesuai peruntukan dan pada saat itu tidak dipakai?

Adapun deskripsi masalah berikutnya juga berangkat dari kenyataan. Pasalnya, khatbah Jumat termasuk salah satu syarat sahnya sembahyang Jumat. Dalam khatbah tersebut ditentukan rukun dan syarat sahnya. Berkaitan dengan hal tersebut, terjadi dalam pelaksanaan sembahyang Jumat seorang khotib meninggalkan salah satu syarat atau rukun khutbah. Mamum tahu, sembahyang lagi di rumahnya dengan niat sembahyang Zuhur.

Ada 2 pertanyaan yang diajukan. Pertama ialah wajibkah ma’mum mengingatkan khotib tersebut dan bagaimana caranya? Kedua, kalau khotib diingatkan tetap tidak menghiraukan, apa yang harus dilakukan ma’mum selanjutnya?

Dari penelusuran kitab kuning yang dilakukan peserta bahtsul masail, dicetuskanlah beberapa jawaban atas permasalahan di atas.

Jawaban dari permasalahan yang pertama ialah tidak boleh, kecuali ada qorinah yang dikembalikan kepada ‘urf.

Adapun permasalahan yang kedua dijawab wajib, cuma cara menegur khotib masih mauquf, belum disepakati.

Tetapi dalam sambutannya, ketua NU Pamekasan KH Abd Ghoffar menegaskan bahwa takmir masjid punya wewenang untuk menegur dan meluruskan kesalahan khutbah Jumat dari khotib dimaksud.

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme