Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB dukung pengkajian kontrak karya tambang

Posted on July 17, 2012 by Syauqi Wiryahasana
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung rencana pemerintah untuk mengkaji ulang dan melakukan renegoisasi kontrak-kontrak karya pertambangan serta investasi asing yang tidak adil. Menurut Ketua DPP PKB, M. Hanif Dhakiri, rencana pemerintah itu sudah benar dan patut didukung oleh semua kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Review dan renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing itu memang sangat diperlukan. Selama ini banyak kontrak karya pertambangan yang merugikan negara dan rakyat. Investasi asing, misalnya, di sektor perbankan juga terlalu dominan. Semua itu harus dikaji ulang dan direnegosiasikan untuk kepentingan negara dan rakyat. PKB mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoo (SBY) soal itu," kata Hanif, sore tadi, di Jakarta, Sabtu. Namun demikian, Hanif juga mengingatkan bahwa renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing nantinya perlu mempertimbangkan setidaknya tiga hal. Pertama, jika serius dijalankan maka besar kemungkinan diperlukan revisi sejumlah undang-undang (UU) tekait, misalnya UU tentang Migas dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Mineral. Untuk hal ini tentu saja memerlukan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "DPR harus mendukung apabila nanti pemerintah memerlukan penyesuaian undang-undang terkait rencana tersebut. Ini juga akan jadi ujian komitmen DPR secara keseluruhan," kata Hanif. Kedua, adalah perlunya memastikan renegosiasi kontrak karya pertambangan dan investasi asing itu bukan sekedar mengalihkan kontrak dari pemain lama ke pemain baru, tetapi sama-sama merugikan negara. Renegosiasi, tambahnya, harus memberikan keuntungan yang optimal kepada negara dan rakyat, terutama rakyat di daerah yang memiliki kekayaan tambang. "Tolok ukurnya adalah kepentingan negara dan rakyat, terutama rakyat di daerah untuk sektor pertambangan. Itu yang harus didahulukan dan dioptimalkan. Jadi bukan kepentingan kelompok politik atau kelompok bisnis tertentu yang didahulukan," tegasnya. Ketiga, yaitu perlunya mempertimbangkan masalah lingkungan di lokasi pertambangan. Eksplorasi pertambangan tentu saja diperlukan tapi dalam batas-batas yang tidak merusak lingkungan dan ekologi sosial masyarakat setempat. Selama ini, ungkapnya, eksplorasi tambang berkontribusi terlalu besar pada kerusakan lingkungan alam maupun lingkungan sosial masyarakat. "Itu harus dihentikan dan diperbaiki ke depan. Pemerintah nantinya harus lebih wasoada soal itu karena menyangkut masa depan bangsa dan generasi penerus," imbuhnya.​ Sumber: Waspada.co.id
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically