Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB Tolak Penyamaan Soal Ambang Batas Parlemen di Setgab

Posted on August 4, 2012

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak usulan penyamaan suara anggota partai koalisi soal Parlementary Treshold (ambang batas perolehan kursi partai politik untuk masuk parlemen) dalam Sekretariat Gabungan. “Kami tidak sepakat itu, lebih baik dibahas di DPR saja,” ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa 14 Juni 2011.

Angka PT ini menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah digodok Badan Legislatif DPR. Sampai saat ini draf revisi undang-undang ini belum juga kelar karena belum ada kesamaan suara dari masing-masing fraksi. Golkar dan PDI Perjuangan mengusung PT di angka lima persen. Dibawahnya, Demokrat mengusulkan angka empat persen. Sedangkan PKS mengusulkan angka tiga sampai empat persen. Adapun PPP, PKB dan PAN mengusulan 2,5 persen.

Di kalangan partai oposisi, PDI Perjuangan menyepakati usulan Golkar dengan mematok PT di angka lima persen. Sedangkan Hanura dan Gerindra sepakat di angka 2,5 persen. Perdebatan ini mengakibatkan draf revisi ini tak kunjung rampung.

Dalam rapat kemarin, Badan Legislasi akhirnya memberikan dua opsi untuk dicantumkan dalam draf. Opsi pertama adalah menyatakan angka PT di kisaran 2,5 hingga lima persen. Sedangkan opsi kedua dengan angka tiga persen. Namun dengan catatan angka ini bukan angka final.

Usulan untuk menyeragamkan suara anggota koalisi soal PT dilakukan oleh Partai Demokrat. Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa, menyatakan pihaknya mengusulkan agar setgab menyepakati satu angka untuk nanti diusung bersama saat pembahasan dengan pemerintah.

Namun usulan ini ditolak oleh PKB. Malik mengatakan, tak sepatutnya semua hal disepakati dalam setgab. “Itu sama saja merampok hak anggota dewan,” ujarnya tegas.

Ia memahami usulan partai-partai besar untuk menaikkan angka PT ini untuk melakukan penyederhanaan partai politik di Indonesia. Namun, kenaikan angka PT ini harus dilakukan secara bertahap. “Tidak kemudian memberangus partai-partai kecil,” ujarnya. Karena itu, partainya mengusung angka 3 persen sebagai PT. “Karena 3 persen angka moderat dan akomodatif,” tuturnya. Sumber: TempoInteraktif

Terbaru

  • Kenapa Bobon Santoso Pensiun Dari Youtube? Ini Alasan Sebenarnya
  • Apakah Bootcamp Hacktiv8 Penipu atau Direkomendasikan?
  • Inilah Estimasi Waktu Pencairan TPG 2026 Sehabis SKTP Muncul di Info GTK
  • Cara Menggunakan openClaw untuk Kebutuhan SEO
  • Apakah Tunjangan Profesi Guru Hangus Karena SKTP Belum Terbit?
  • Cara Tarik Saldo PNM Digi ke Rekening & Daftar: Panduan Lengkap & Terbaru!
  • Apa itu Penipuan Michat Hotel?
  • Yang Baru di Claude 5 Sonnet
  • Tip Jadi Kreator di Pinterest Tahun 2026
  • Cara Jualan Produk Digital Tanpa Harus Capek Promosi Terus-Menerus
  • Rangkuman Strategi Bisnis Baru dari CEO Youtube 2026, Wajib Dibaca Kreator Nih
  • Apa itu Platform WeVerse? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Mendapatkan 1000 Subscriber Cuma dalam 3 Hari Tanpa Edit Video Sama Sekali
  • Apa itu Shibal Annyeong yang Viral TikTok?
  • Apakah iPhone Inter Aman?
  • Kenapa Gemini AI Bisa Error Saat Membuat Gambar? Ini Penjelasannya!
  • Daftar Akun Moonton via Web Tanpa Aplikasi untuk MLBB
  • Cara Hapus Akun Terabox: Panduan Lengkap dan Aman
  • Khaby Lame’s $957M Digital Identity Deal Explained
  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • Siapa Daud Tony yang Ramal Jatuhnya Saham & Harga Emas-Perak?
  • Berapa Cuan Dari 1.000 Tayangan Reels Facebook Pro?
  • Apakah Jika Ganti Baterai HP, Data akan Hilang?
  • Apa itu Game Sakura School Simulator Solwa?
  • Hasil Benchmark Xiaomi Pad 8 Global Bocor! Siap-siap Masuk Indonesia Nih
  • KAGET! Ressa Rizky Rossano Akui Sudah Nikah & Punya Anak
  • Inilah Kronologi Ledakan Bom Rakitan SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar
  • Cara Mengatasi Error 208 BCA Mobile
  • How to Access OneDrive Backup Files Easily
  • How to Update LibreOffice on Linux: A Simple Guide
  • What’s New on Ardour 9.0? A Major Update for Linux Audio Production
  • Dozzel: The Best Real-Time Docker Log Viewer
  • Calibre 9.2 Released: New ZIP Output and Features for E-Book Lovers
  • Cara Ubah Role Definition Menjadi Custom Instructions yang Efektif buat Claude Project
  • Cara Mendefinisikan Role Project Claude Agar Hasilnya Lebih Akurat dan Konsisten
  • Cara Buat AI Asisten Pribadi dengan Teknik RAG
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme