Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB Tolak Penyamaan Soal Ambang Batas Parlemen di Setgab

Posted on August 04, 2012 by Syauqi Wiryahasana
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak usulan penyamaan suara anggota partai koalisi soal Parlementary Treshold (ambang batas perolehan kursi partai politik untuk masuk parlemen) dalam Sekretariat Gabungan. "Kami tidak sepakat itu, lebih baik dibahas di DPR saja," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa 14 Juni 2011. Angka PT ini menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah digodok Badan Legislatif DPR. Sampai saat ini draf revisi undang-undang ini belum juga kelar karena belum ada kesamaan suara dari masing-masing fraksi. Golkar dan PDI Perjuangan mengusung PT di angka lima persen. Dibawahnya, Demokrat mengusulkan angka empat persen. Sedangkan PKS mengusulkan angka tiga sampai empat persen. Adapun PPP, PKB dan PAN mengusulan 2,5 persen. Di kalangan partai oposisi, PDI Perjuangan menyepakati usulan Golkar dengan mematok PT di angka lima persen. Sedangkan Hanura dan Gerindra sepakat di angka 2,5 persen. Perdebatan ini mengakibatkan draf revisi ini tak kunjung rampung. Dalam rapat kemarin, Badan Legislasi akhirnya memberikan dua opsi untuk dicantumkan dalam draf. Opsi pertama adalah menyatakan angka PT di kisaran 2,5 hingga lima persen. Sedangkan opsi kedua dengan angka tiga persen. Namun dengan catatan angka ini bukan angka final. Usulan untuk menyeragamkan suara anggota koalisi soal PT dilakukan oleh Partai Demokrat. Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa, menyatakan pihaknya mengusulkan agar setgab menyepakati satu angka untuk nanti diusung bersama saat pembahasan dengan pemerintah. Namun usulan ini ditolak oleh PKB. Malik mengatakan, tak sepatutnya semua hal disepakati dalam setgab. "Itu sama saja merampok hak anggota dewan," ujarnya tegas. Ia memahami usulan partai-partai besar untuk menaikkan angka PT ini untuk melakukan penyederhanaan partai politik di Indonesia. Namun, kenaikan angka PT ini harus dilakukan secara bertahap. "Tidak kemudian memberangus partai-partai kecil," ujarnya. Karena itu, partainya mengusung angka 3 persen sebagai PT. "Karena 3 persen angka moderat dan akomodatif," tuturnya. Sumber: TempoInteraktif
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically