Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Gus Dur dan Open Source Indonesia

Posted on September 27, 2012

Gerakan Open Source dunia berawal dari semangat berbagi di lingkungan programmer laboratorium, kemudian merembet ke komunitas programer yang berhati bersih dan jauh dari kapitalisme. Gerakan ini mendapat momentum besar ketika kernel Linux dan GNU dirilis, kemudian berdirinya Red Hat, Mandrakesoft (kini Mandriva), SUSE, Canonical dkk. Semuanya dilandasi dengan semangat suci, berbagi dengan cuma-cuma supaya orang lain mendapat manfaat dari apa yang dikerjakan.

Gerakan Open Source Indonesia menurut sepengetahuan saya masih sangat muda dan tertinggal jauh baik waktu dan kualitasnya dengan dunia internasional. Kini kita sudah bisa menikmati beberapa produk FOSS asli karya Indonesia seperti, SisfoKampu, Sisfokol, Billing BiOS, Tajdid Linux, IGOS Nusantara dkk. Tapi kapan sebenarnya gerakan FOSS ini resmi disokong pemerintah?

Ya, setahu saya Pemerintah mulai memperhatikan kemajuan teknologi FOSS ini sejak masa Presiden Abdurrahman Wahid, Gus Dur tahun 2001 yang lalu. Gus Dur, mengeluarkan inpres no 2 tahun 2001 tentang Penggunaan Komputer dengan Aplikasi Berbahasa Indonesia. Inpres ini mampu memantik sejumlah perusahaan Indonesia dan termasuk Microsoft untuk merilis edisi bahasa indonesia dari sistem/software yang mereka buat. Ada produk MicroOffice dan Microsoft Office dan Windows berbahasa Indonesia. Sejak tahun 2001 pulalah, Kemenristek dibawah pimpinan Prof. Dr. Muhammad AS Hikam mengembangkan berbagai aplikasi FOSS, seperti Kantaya (Kantor Maya) dan WinBI (Windows Bahasa Indonesia).

Berikut teks dari inpres 2 tahun 2001 tentang penggunaan aplikasi komputer berbahasa indonesia:
INPRES 2/2001, PENGGUNAAN KOMPUTER DENGAN APLIKASI KOMPUTER BERBAHASA INDONESIA

*52244 INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA (INPRES)

NOMOR 2 TAHUN 2001 (2/2001)

TENTANG

PENGGUNAAN KOMPUTER DENGAN APLIKASI KOMPUTER

BERBAHASA INDONESIA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa kemampuan dalam penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya yang berkenaan dengan teknologi informasi melalui penggunaan komputer oleh masyarakat pada umumnya dan aparatur negara pada khususnya perlu untuk ditingkatkan dalam rangka menghadapi era globalisasi;

b. bahwa kegiatan yang dilakukan melalui penggunaan komputer baik dalam memperoleh informasi yang diperlukan maupun dalam melaksanakan tugas sehari hari sekarang ini masih dihadapkan oleh adanya kendala aplikasi komputer dengan penggunaan bahasa bahasa asing tanpa adanya pilihan untuk menggunakan aplikasi komputer yang menggunakan bahasa Indonesia;

c. bahwa aplikasi komputer dengan menggunakan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia perlu untuk diwujudkan dan dikembangkan untuk mempermudah pengguna komputer dalam melaksanakan kegiatannya, sekaligus sebagai alternatif pilihan penggunaan bahasa dalam penggunaan komputer;

d. bahwa sehubungan dengan hal hal tersebut di atas dan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dipandang perlu menetapkan Instruksi Presiden tentang Penggunaan Komputer dengan Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia;

Mengingat :

Pasal 4 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945;

MENGINSTRUKSIKAN :

Kepada :

1. Menteri;

2. Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen;

3. Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara;

4. Panglima Tentara Nasional Indonesia;

5. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Jaksa Agung Republik Indonesia;

7. Gubernur;

8. Bupati/Walikota.

Untuk :

PERTAMA :

Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Pendidikan Nasional.

1. Melaksanakan pembakuan istilah istilah komputer ke dalam bahasa Indonesia;

2. Mengambil langkah langkah yang diperlukan untuk penyusunan *52245 aplikasi komputer berbahasa Indonesia dan penyusunan dokumen pemakainya dengan mengikutsertakan instansi dan pihak lain yang terkait.

KEDUA :

Menggunakan aplikasi komputer berbahasa Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang dilakukan melalui penggunaan komputer, yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan masing masing.

KETIGA :

Menteri Negara Riset dan Teknologi, melaporkan hasil pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden.

KEEMPAT :

Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Dikeluarkan di Jakarta

pada tanggal 21 Februari 2001

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

ABDURRAHMAN WAHID

Gus Dur juga menerbitkan Inpres No 6 tahun 2001 yang memerintahkan kepada seluruh lembaga pemerintahan baik sipil militer untuk melakukan pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia dengan melibatkan keaktifan masyarakat didalamnya. Gus Dur kemudian membentuk tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Kepres No 50 tahun 2000.

Jauh sebelum semua orang sadar tentang pentingya FOSS dan pengembangan teknologi komputer indonesia, Gus Dur dan jajarannya sudah memikirkannya jauh-jauh hari. Sangat jauh dan berbanding terbalik dengan lawan politik dan sekelompok orang yang menyangsikan kemampuan beliau memimpin. Beliau lebih visioner dan tegas dari presiden sekarang sekalipun!

Alfatihah untuk beliau.

*) ditulis dalam merangka Peringatan 1000 Wafatnya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Terbaru

  • Google Rencanakan Peningkatan Sistem yang Signifikan untuk Desember 2025, Termasuk UI Material You yang Ditingkatkan dan Dukungan untuk Aplikasi Pihak Ketiga
  • Gemini Akan Masuk di Android Auto, Mobil Jadi Lebih Smart!
  • OpenAI Bantah Rencana Pasang Iklan di ChatGPT Berlangganan
  • Kenapa Komputer Sangat Panas Saat Gunakan Fitur Virtualisasi Hyper-V?
  • Apa itu Bug React2Shell? Sudah Serang Lebih dari 30 Organisasi dan 77.000 IP Address
  • Google Store Black Friday 2025: Penawaran Spesial untuk Pixel, Nest, dan Lainnya!
  • Boxville 2 Gratis di Playstore, Plus Diskon Lainnya!
  • Cara Atasi Masalah Pembacaan Suara (Read Aloud) di Windows Copilot Tidak Berfungsi
  • Kementerian Kesehatan Inggris Akui Data Breach, Akibat Zero-day Oracle DB?
  • Google Akan Perkenalkan Autofill Google Wallet di Chrome untuk Pembayaran Lebih Mudah
  • Google Pixel Akan Perkenalkan Launcher Device Search Baru, Lebih Cepat dan Pintar
  • Hacker Serang Bug VPN di ArrayOS AG untuk Menanam Web Shell
  • Cara Menonaktifkan Error “ITS Almost time to restart in Windows”
  • Google Fi Mendukung Panggilan Telepon RCS Melalui Web, Lebih Mudah dan Efisien
  • Data Breach Marquis: Hajar Lebih Dari 74 Bank dan Koperasi AS
  • Google Search Akan Adopsi ‘Continuous Circle’ untuk Hasil Pencarian Terjemahan, Lebih Cerdas dan Kontekstual
  • Rusia Memblokir Roblox Karena Distribusi ‘Propaganda LGBT’
  • Google Gemini Redesain Web Total di Desember 2025, Fokus UX yang Lebih Baik
  • Apa itu Google Workspace Studio? Tool Baru untuk Pembuat Konten?
  • Cara Menggunakan Xbox Full-Screen Experience di Windows
  • Korea Tahan Tersangka Terkait Penjualan Video Intim dari Kamera CCTV yang Diretas
  • Kebocoran Galaxy Buds 4 Mengungkap Desain dan Fitur Baru, Mirip Apple?
  • Sudah Update Windows KB5070311 dan Apa Saja Yang Diperbaiki?
  • Cara Menonaktifkan Fitur AI Actions (Tindakan AI) di Menu Windows Explorer
  • Microsoft Edge AI vs. OpenAI’s Atlas Browser: Perbandingan dan Perbedaan Utama
  • Cara Memasang Folder Sebagai Drive di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Error 0xC1900101 0x40021 pada Update Windows 11
  • Malware Glassworm Serang Lagi VSCode, Hati-hati!
  • Walmart dan Google Bermitra untuk Kamera Rumah Google Home: Pengalaman Langsung
  • Gemini Dapat Bisa Atur Perangkat Rumah Melalui Home Assistant Pakai Suara, Desember 2025
  • Google Rencanakan Peningkatan Sistem yang Signifikan untuk Desember 2025, Termasuk UI Material You yang Ditingkatkan dan Dukungan untuk Aplikasi Pihak Ketiga
  • Gemini Akan Masuk di Android Auto, Mobil Jadi Lebih Smart!
  • OpenAI Bantah Rencana Pasang Iklan di ChatGPT Berlangganan

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme