Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Gus Dur dan Open Source Indonesia

Posted on September 27, 2012

Gerakan Open Source dunia berawal dari semangat berbagi di lingkungan programmer laboratorium, kemudian merembet ke komunitas programer yang berhati bersih dan jauh dari kapitalisme. Gerakan ini mendapat momentum besar ketika kernel Linux dan GNU dirilis, kemudian berdirinya Red Hat, Mandrakesoft (kini Mandriva), SUSE, Canonical dkk. Semuanya dilandasi dengan semangat suci, berbagi dengan cuma-cuma supaya orang lain mendapat manfaat dari apa yang dikerjakan.

Gerakan Open Source Indonesia menurut sepengetahuan saya masih sangat muda dan tertinggal jauh baik waktu dan kualitasnya dengan dunia internasional. Kini kita sudah bisa menikmati beberapa produk FOSS asli karya Indonesia seperti, SisfoKampu, Sisfokol, Billing BiOS, Tajdid Linux, IGOS Nusantara dkk. Tapi kapan sebenarnya gerakan FOSS ini resmi disokong pemerintah?

Ya, setahu saya Pemerintah mulai memperhatikan kemajuan teknologi FOSS ini sejak masa Presiden Abdurrahman Wahid, Gus Dur tahun 2001 yang lalu. Gus Dur, mengeluarkan inpres no 2 tahun 2001 tentang Penggunaan Komputer dengan Aplikasi Berbahasa Indonesia. Inpres ini mampu memantik sejumlah perusahaan Indonesia dan termasuk Microsoft untuk merilis edisi bahasa indonesia dari sistem/software yang mereka buat. Ada produk MicroOffice dan Microsoft Office dan Windows berbahasa Indonesia. Sejak tahun 2001 pulalah, Kemenristek dibawah pimpinan Prof. Dr. Muhammad AS Hikam mengembangkan berbagai aplikasi FOSS, seperti Kantaya (Kantor Maya) dan WinBI (Windows Bahasa Indonesia).

Berikut teks dari inpres 2 tahun 2001 tentang penggunaan aplikasi komputer berbahasa indonesia:
INPRES 2/2001, PENGGUNAAN KOMPUTER DENGAN APLIKASI KOMPUTER BERBAHASA INDONESIA

*52244 INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA (INPRES)

NOMOR 2 TAHUN 2001 (2/2001)

TENTANG

PENGGUNAAN KOMPUTER DENGAN APLIKASI KOMPUTER

BERBAHASA INDONESIA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa kemampuan dalam penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya yang berkenaan dengan teknologi informasi melalui penggunaan komputer oleh masyarakat pada umumnya dan aparatur negara pada khususnya perlu untuk ditingkatkan dalam rangka menghadapi era globalisasi;

b. bahwa kegiatan yang dilakukan melalui penggunaan komputer baik dalam memperoleh informasi yang diperlukan maupun dalam melaksanakan tugas sehari hari sekarang ini masih dihadapkan oleh adanya kendala aplikasi komputer dengan penggunaan bahasa bahasa asing tanpa adanya pilihan untuk menggunakan aplikasi komputer yang menggunakan bahasa Indonesia;

c. bahwa aplikasi komputer dengan menggunakan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia perlu untuk diwujudkan dan dikembangkan untuk mempermudah pengguna komputer dalam melaksanakan kegiatannya, sekaligus sebagai alternatif pilihan penggunaan bahasa dalam penggunaan komputer;

d. bahwa sehubungan dengan hal hal tersebut di atas dan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dipandang perlu menetapkan Instruksi Presiden tentang Penggunaan Komputer dengan Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia;

Mengingat :

Pasal 4 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945;

MENGINSTRUKSIKAN :

Kepada :

1. Menteri;

2. Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen;

3. Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara;

4. Panglima Tentara Nasional Indonesia;

5. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Jaksa Agung Republik Indonesia;

7. Gubernur;

8. Bupati/Walikota.

Untuk :

PERTAMA :

Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Pendidikan Nasional.

1. Melaksanakan pembakuan istilah istilah komputer ke dalam bahasa Indonesia;

2. Mengambil langkah langkah yang diperlukan untuk penyusunan *52245 aplikasi komputer berbahasa Indonesia dan penyusunan dokumen pemakainya dengan mengikutsertakan instansi dan pihak lain yang terkait.

KEDUA :

Menggunakan aplikasi komputer berbahasa Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang dilakukan melalui penggunaan komputer, yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan masing masing.

KETIGA :

Menteri Negara Riset dan Teknologi, melaporkan hasil pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden.

KEEMPAT :

Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Dikeluarkan di Jakarta

pada tanggal 21 Februari 2001

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

ABDURRAHMAN WAHID

Gus Dur juga menerbitkan Inpres No 6 tahun 2001 yang memerintahkan kepada seluruh lembaga pemerintahan baik sipil militer untuk melakukan pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia dengan melibatkan keaktifan masyarakat didalamnya. Gus Dur kemudian membentuk tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Kepres No 50 tahun 2000.

Jauh sebelum semua orang sadar tentang pentingya FOSS dan pengembangan teknologi komputer indonesia, Gus Dur dan jajarannya sudah memikirkannya jauh-jauh hari. Sangat jauh dan berbanding terbalik dengan lawan politik dan sekelompok orang yang menyangsikan kemampuan beliau memimpin. Beliau lebih visioner dan tegas dari presiden sekarang sekalipun!

Alfatihah untuk beliau.

*) ditulis dalam merangka Peringatan 1000 Wafatnya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Terbaru

  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • Rekomendasi Motor Listrik 2026 Anti Mogok!
  • Ini Loh Honda Vision 110, Motor Baru Seharga Beat & Rangka eSAF Khusus Pasar Eropa
  • Inilah Mobil-Mobil Paling Cocok Transisi ke Bioetanol E20 dan Biodiesel B50!
  • Inilah Ternyata Batas Minimal Daya Cas Mobil Listrik di Rumah
  • DJP Geser Batas Akhir Lapor Pajak Sampai 31 Mei 2026
  • PKB Tanggapi Dingin Usul Yusril Ihza Mahendra Soal Parliamentary Treshold 13 Kursi
  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • Inilah Aturan Baru Penugasan Guru Non-ASN 2026, Nasib Kalian Ditentukan Sampai Tanggal Ini!
  • Inilah Cara Daftar Pra SPMB Banten 2026 Biar Proses Masuk Sekolah Jadi Makin Lancar
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Understand Google’s New TPU 8 Series for Massive AI Training and Inference
  • How to Make a Cinematic AI Short Film from Scratch with GPT Image 2 and Seedance 2.0
  • How to Turn Your Laptop Into a Pro Coworker with Amazon Quick
  • How to use DeepSeek V4 to save massive costs compared to Claude and OpenAI for advanced AI coding
  • How to set up a powerful AI agent with Abacus Claw without needing a Mac Mini
  • How to build a smart voice agent with the AssemblyAI Voice Agent API and Universal-3 Pro for high-accuracy conversations
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme