Dunia pendidikan harus terpisah dari bisnis dan komersialisasi. Segala bentuk komersialisasi pendidikan harus secara tegas ditolak karena menyebabkan pendidikan mahal dan adanya diskriminasi pada strata masyarakat.
Menurut anggota Komisi X dari F-PKB Dedi Wahidi, terkait dengan RUU Pendidikan Tinggi yang kini tengah dibahas di DPR, dapat ditegaskan bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara. Karena itu, setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan tanpa melihat latar belakang, baik itu ekonomi, agama, budaya, gender, status sosial, maupun ras.
“Jadi dalam RUU Pendidikan Tinggi harus memegang prinsip akses berkeadilan, akuntabilitas dan keragaman. Berdasarkan itu segala bentuk komersialiasi pendidikan harus ditolak sebab diskriminasinya akan sangat besar dan masyarakat yang kurang mampu tidak dapat mendapatkan pendidikan lebih jauh lagi,” kata Dedi saat diskusi bertema ‘Pendidikan Tinggi untuk Komersial Atau Masyarakat’ di ruang F-PKB DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4).
Dedi menambahkan, dalam RUU Pendidikan Tinggi, prinsip akuntabilitas harus mutlak diterapkan. Selain itu, prinsip lainnya yang tidak kalah penting adalah prinsip akses berkeadilan.
“Prinsip ini memiliki nilai paling vital dalam RUU Pendidikan Tinggi. F-PKB secara tegas menolak komersialisasi pendidikan tinggi, sebab kampus itu bukan industri. Di samping itu, komersialisasi akan menyebabkan konsentrasi institusi pendidikan akan pecah pada pemikiran dan kegiatan bisnis yang otomatis akan mengubah nuansa akademik secara langsung atau tidak,” ujarnya.
Dedi menambahkan, pihaknya memperjuangkan dunia pendidikan harus terpisah dari bisnis, dan pada titik inilah negara harus berperan dengan membuka akses dan mewajibkan PTN menerima mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan tanpa memungut biaya dan bahkan memberi beasiswa,” imbuhnya.
Terkait Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang saat ini ditaksir berjumlah sekitar 627, maka F-PKB akan berusaha mencari format yang terbaik tentang kewenangan masing-masing kementerian untuk melaksanakan pendidikan tinggi tersebut.
“Sebagian besar mahasiswa PTAI itu kan dari pedesaan dan mempuyai latar belakang madrasah atau diniyah, nah kita akan kawal ini semua,” tandasnya.