Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB Tolak Komersialisasi Pendidikan

Posted on November 12, 2012

Dunia pendidikan harus terpisah dari bisnis dan komersialisasi. Segala bentuk komersialisasi pendidikan harus secara tegas ditolak karena menyebabkan pendidikan mahal dan adanya diskriminasi pada strata masyarakat.

Menurut anggota Komisi X dari F-PKB Dedi Wahidi, terkait dengan RUU Pendidikan Tinggi yang kini tengah dibahas di DPR, dapat ditegaskan bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara. Karena itu, setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan tanpa melihat latar belakang, baik itu ekonomi, agama, budaya, gender, status sosial, maupun ras.

“Jadi dalam RUU Pendidikan Tinggi harus memegang prinsip akses berkeadilan, akuntabilitas dan keragaman. Berdasarkan itu segala bentuk komersialiasi pendidikan harus ditolak sebab diskriminasinya akan sangat besar dan masyarakat yang kurang mampu tidak dapat mendapatkan pendidikan lebih jauh lagi,” kata Dedi saat diskusi bertema ‘Pendidikan Tinggi untuk Komersial Atau Masyarakat’ di ruang F-PKB DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4).

Dedi menambahkan, dalam RUU Pendidikan Tinggi, prinsip akuntabilitas harus mutlak diterapkan. Selain itu, prinsip lainnya yang tidak kalah penting adalah prinsip akses berkeadilan.

“Prinsip ini memiliki nilai paling vital dalam RUU Pendidikan Tinggi. F-PKB secara tegas menolak komersialisasi pendidikan tinggi, sebab kampus itu bukan industri. Di samping itu, komersialisasi akan menyebabkan konsentrasi institusi pendidikan akan pecah pada pemikiran dan kegiatan bisnis yang otomatis akan mengubah nuansa akademik secara langsung atau tidak,” ujarnya.

Dedi menambahkan, pihaknya memperjuangkan dunia pendidikan harus terpisah dari bisnis, dan pada titik inilah negara harus berperan dengan membuka akses dan mewajibkan PTN menerima mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan tanpa memungut biaya dan bahkan memberi beasiswa,” imbuhnya.

Terkait Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang saat ini ditaksir berjumlah sekitar 627, maka F-PKB akan berusaha mencari format yang terbaik tentang kewenangan masing-masing kementerian untuk melaksanakan pendidikan tinggi tersebut.

“Sebagian besar mahasiswa PTAI itu kan dari pedesaan dan mempuyai latar belakang madrasah atau diniyah, nah kita akan kawal ini semua,” tandasnya.

Terbaru

  • Inilah Lima HP Xiaomi Rp1 Jutaan Sudah Punya NFC
  • Apa itu Jabatan Panitera Muda Mahkamah Agung, Berapa Gaji & Tunjangannya 2026?
  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme