Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

F-PKB MPR Dukung Amandemen UUD 1945

Posted on April 13, 2013 by Syauqi Wiryahasana
JAKARTA (Suara Karya): Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di MPR, mendukung amandemen kelima UUD 1945 sebagai solusi langkah konkret atas persoalan bangsa. "Ada arus aspirasi yang kuat di kalangan temen-temen DPR agar ada tindakan konkrit atas persoalan-persoalan bangsa yang sistemik di republik ini melalui perubahan kelima UUD 1945," kata Ketua F-PKB MPR yang juga mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy dalam acara Halaqah Kebangsaan F-PKB MPR di Gedung Nusantara V Komplek MPR, Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, desakan atas perlunya PKB di MPR menyokong wacana perlunya amandemen kelima ini bukan tanpa alasan. "Fakta sejarah mengatakan bahwa PKB punya pengalaman pahit terkait belum jelasnya jenis kelamin sistem ketetanegaraan kita sebagai bangsa. Meski konstitusi kita menganut sistem presidensiil, namun regulasi sistem politik kita sangat menyuburkan praktik politik yang berwatak parlementer," katanya. Oleh karena itu, Lukman Edy mengharapkan dengan perubahan kelima UUD 1945 nantinya ada penguatan sistem presidential dengan menjamin perimbangan kekuatan pemerintah dan DPR. "Kita tidak ingin peristiwa yang menimpa Gus Dur saat menjadi presiden itu terulang lagi di masa mendatang," ujarnya. Lebih lanjut, tutur dia, belajar dari pengalaman dukungan amandemen kelima di tahun 2007, F-PKB MPR mengusulkan agar dibuat kontrak kesepakatan hitam di atas putih agar dikemudian hari tidak ada kasus pengunduran diri di tengan jalan atas usulan amandemen sebagaimana tahun 2007. "Walau akhirnya usulan amandemen kelima UUD 1945 di tahun 2007 itu tidak terlaksana karena tidak memenuhi syarat sesuai dengan pasal 37 UUD 1945, namun gelora F-PKB agar bangsa ini memiliki living contittution terus hidup dan akan terus diperjuangkan hingga menemukan momentum sejarahnya," ujarnya. Di bagian lain, Lukman juga menyoroti munculnya kebijakan publik yang tidak berwawasan kebangsaan dan tidak berasas ruh Pancasila. Hal ini mulai terlihat dari munculnya perda-perda di beberapa daerah yang diinisiasi oleh tidak saja parpol yang memang berkecenderungan mengusung pemberlakuan agama dalam hukum positif formal, tapi juga beberapa juga diinisiasi oleh partai-partai yang selama ini cenderung beraliraan moderat. "Kalau kecenderungan yang terakhir ini mulai menjadi tren di kalangan partai di mana atas kepentingan kebutuhan pragmatis politis sebuah partai yang sebelumnya berideologi nasionalis malah menginisiasi perda bernuansa syariat agama tertentu," katanya.
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically