Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

RUU Ormas Berpotensi Dimanfaatkan Politikus

Posted on April 23, 2013

Surabaya, NU Online
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Jawa Timur, Prof Istibsjaroh, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan memiliki banyak celah sehingga masih berpotensi dimanfaatkan kalangan politikus.

“RUU ini tidak jauh berbeda dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas, karena tidak ada sanksi mengikat bagi pengurus atau aktivis yang terlibat dalam politik praktis,” katanya di Surabaya, Jumat.

Menurut ia, RUU Ormas tidak akan mampu menjerat para politikus yang selama ini selalu memanfaatkan ormas dalam memperoleh kekuasaan.

“Padahal, seharusnya RUU ini harus memperkuat undang-undang sebelumnya. Pengurus atau aktivis ormas seharusnya tidak boleh berpolitik praktis,” kata Wakil Ketua PW Muslimat NU Jatim itu.

Istibsjaroh mencontohkan fenomena politik yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro. “Di Kabupaten Bojonegoro itu ada 35 anggota DPRD yang berasal dari NU. Mereka ada yang menjadi anggota legislatif dari PKNU, PPP, PKS, dan PKB,” kata guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya itu.

Menurut dia, memang ada pasal-pasal yang melarang pengurus atau aktivis ormas berpolitik praktis. Bahkan, ormas juga tidak diperbolehkan berafiliasi dengan partai politik.

“Akan tetapi, sanksinya tidak ada. Maka, percuma saja ada larangan tersebut,” kata salah satu pengasuh PP Al Hikmah, Purwoasri, Kabupaten Kediri itu.

Saat ini, lanjut dia, semua anggota DPD berkeliling ke daerah-daerah untuk menginventarisasi aspirasi masyarakat terkait RUU Ormas yang kini sedang dibahas oleh anggota Komite III DPD.

“Kami tadi ke PW Muhammadiyah Jatim. Selanjutnya pada 5 September 2011, kami akan meminta masukan dari PWNU Jatim,” katanya.

Dari jajaran PW Muhammadiyah Jatim, Istibsjaroh mendapatkan masukan bahwa sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian kepada ormas, karena tugas dan fungsi ormas turut membantu pemerintah dalam berbagai bidang.

Selain kepada Muhammadiyah dan NU, pihaknya akan meminta masukan terkait RUU Ormas itu kepada Pembina Iman Tauhid Islam (PITI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Al Irsyad, dan Muslimat.

Ia menambahkan RUU Ormas tersebut juga mencantumkan larangan bagi aktivitas ormas asing yang menjalankan misi spionase dan menggalang dana di Indonesia.

“Ormas asing yang beroperasi di Indonesia juga harus mendapatkan izin dari Menlu. Izin tersebut berlaku selama tiga tahun dan bisa diperpanjang maksimal hanya tiga bulan,” katanya.

Terbaru

  • Apa Itu Pengertian Penonaktifan SPayLater? Ini Durasi Blokir Akibat Telat Bayar
  • Apa Itu Rasio Gambar Ukuran 1:1 di Canva? Ini Pengertian dan Cara Buatnya
  • Pengiriman Shopee Express Hemat itu Berapa Lama? Ini Pengertian dan Estimasi Sampainya
  • Android 2025: Aplikasi Baru dan Smartphone Impian yang Akan Datang!
  • Apa Itu Google AI Pro Ultra? Ini Pengertian dan Penjelasan Lengkapnya
  • Apa Itu Error Gagal Kirim Nilai RDM 3.1? Ini Pengertian dan Solusi Mengatasinya
  • Facebook Mulai Batasi Link Eksternal Cuma 2 Sebulan! Ini Trik Mengatasinya
  • Cara Nonton Tensura Season 4! Bakal Tayang April 2026 dengan Format 5 Cour
  • Belum Tahu? Inilah Trik Supaya Live TikTok Kalian Aman dan Banjir Cuan
  • Pixel 8 Dapatkan Mode Panorama Baru! Hasil Foto Lebih Luas & Lebih Kreatif
  • Apa Itu AppLocker? Ini Pengertian dan Cara Mengamankan Windows 11 Kalian dari Skrip Jahat
  • Cara Membuat Riwayat Copilot Kamu Tetap Bersih dan Rapi!
  • Game & Aplikasi Android Terbaik Saat Diskon Liburan Natal! Jangan Ketinggalan!
  • Apa Itu Game Prison Escape Journey? Ini Pengertian dan Cara Mainnya untuk Pemula
  • “Listrik Gratis” dari Solar Panel Cuma Mitos?! Ini Sisi Gelap PLTS
  • Samsung Galaxy Z-Fold: Uji Jatuh Bebas yang Mengguncang Keandalan Lipatannya
  • Google One 2026: Apa yang Akan Jadi Fitur Utama dan Harga yang Diharapkan?
  • Apa Itu Error 0x800704f8? Ini Pengertian dan Cara Mengatasinya
  • Android Akhirnya Dapat GPS Darurat di India! Setelah Hampir 10 Tahun
  • Apa Itu GetContact Premium? Ini Pengertian dan Cara Daftarnya
  • Android Maze Figure: Koleksi Baru Google yang Bikin Penggemar Bergairah!
  • Google Update Besar-besaran Desember 2025: Apa yang Akan Memengaruhi Pengalaman Anda?
  • Masih Pusing Hitung Gaji Manual? Waktunya Pakai Aplikasi HR
  • Apa Itu Dustruco? Ini Pengertian dan Cara Pasangnya di HP Kalian
  • Apa Itu Aplikasi Dooie Live? Ini Pengertian dan Cara Pakai Aplikasinya untuk Cari Jodoh
  • Apa Itu Battle Emote Jefri Nichol dan Om Telolet Om di MLBB? Ini Penjelasannya
  • Apa itu Game Luna Mobile dan Bagaimana Cara Menangnya?
  • Apa Itu Kompensasi Sistem Trail Mobile Legends? Ini Penjelasan dan Cara Klaim Hadiahnya
  • Apa Itu Update Google Pixel 2 Desember 2025? Ini Penjelasannya!
  • Ini Cara Reset Desil di Aplikasi Cek Bansos Biar Valid (Update Januari 2026)
  • Apa itu Cosmic Desktop: Pengertian dan Cara Pasangnya di Ubuntu 26.04?
  • Apa Itu Auvidea X242? Pengertian Carrier Board Jetson T5000 dengan Dual 10Gbe
  • Elementary OS 8.1 Resmi Rilis: Kini Pakai Wayland Secara Standar!
  • Apa Itu Raspberry Pi Imager? Pengertian dan Pembaruan Versi 2.0.3 yang Wajib Kalian Tahu
  • Performa Maksimal! Ini Cara Manual Update Ubuntu ke Linux Kernel 6.18 LTS
  • Inilah Cara Kuasai Materi Sulit dalam Hitungan Menit Pakai Google NotebookLM: Tutorial Lengkap
  • Inilah Cara Membuat AI Agent Cerdas dan Memantaunya Menggunakan LangGraph dan LangSmith
  • Ini Alasan China Akan Menang di Dunia AI
  • Apa Itu AI Gateway? Ini Definisi Tulang Punggung Infrastruktur AI Modern
  • Apa Itu Google AI Pro Ultra? Pengertian dan Bedah Fitur Terbarunya
  • Apa Itu Serangan Phishing OAuth di Microsoft 365? Ini Definisi dan Cara Kerjanya
  • Apa Itu Distribusi Malware Via YouTube? Ini Pengertian dan Bahayanya Buat Kalian
  • Apa Itu Undang-Undang NDAA? Ini Pengertian dan Dampaknya Bagi Cyber Command Amerika Serikat
  • Tagihan AWS Sekarang Bisa Dibayar Pakai BNB via BPN, Ini Caranya!
  • Video Botol Teh Pucuk 1 Menit 50 Detik yang Viral di TikTok! Hati-Hati Kejahatan Siber
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme