Paket PKB Kalah di Perebutan Struktur Pansus Tatib DPRD Surabaya
SURABAYA-Posisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pemenang pemilu tak menjamin dapat memenangkan pertarungan politik di Gedung DPRD Jatim. Ini terlihat dari perebutan posisi Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Jatim periode 2014-2019.
Jago yang diusung PKB keok dari jago yang diusung partai Koalisi Merah Putih (KMP). Paket pertama pimpinan Pansus Tatib yang disung PKB dengan formasi Fraksi PKB (Ketua) dan Golkar-Nasdem dan Hanura (Wakil Ketua), kalah dari paket kedua yang diusung KMP dengan formasi Fraksi Golkar (Ketua) dan PAN-PKS (Wakil Ketua).
Menariknya, penentuan pimpinan Pansus Tatib dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim Kusnadi tersebut harus dilakukan dengan cara voting alias pemungutan suara. Nah, dari 30 anggota Pansus yang hadir, 7 orang memilih paket satu, dan sebanyak 17 orang memilih paket dua. Sementara 6 orang anggota Pansus dari PDIP memilih abstain.
Karena menang, akhirnya Fraksi Golkar menunjuk Fredy Poernomo sebagai Ketua Pansus, sedangkan PAN dan PKS menunjuk Basuki Babusalam dan Mohamad Siroj sebagai Wakil Ketua.
Kusnadi mengatakan, Pansus Tatib dibentuk untuk membuat peraturan tata tertib yang akan menjadi ketentuan utama dalam menjalankan roda organisasi di Gedung DPRD Jatim.
“Tatib itulah nanti yang akan menjadi landasan utama terbentuknya alat kelengkapan Dewan,” ujarnya, Minggu (7/9/2014).
Untuk, Sekretaris DPD PDIP Jatim ini berharap Pansus Tatib segera menjalankan tugasnya. “Lebih cepat dilakukan lebih baik, agar alat kelengkapan Dewan jga bisa lebih cepat terbentuk," tegas Kusnadi.
Anggota Pansus Tatib dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim Anwar Sadad menambahkan, berdasarkan jadwal yang disepatai, pembahasan peraturan Tatib Dewan oleh Pansus akan dilakukan hingga tanggal 29 September nanti. Nah, setelah pansus rampung dan disahkan dalam sidang paripurna, maka keesokan harinya alat kelengkapan Dewan, seperti Pimpinan DPRD, Komisi, dan Badan dapat segera dibentuk.
“Kalau 29 September semua tuntas, maka 30 September-nya bisa langsung membentuk alat kelengkapan Dewan,” jelasnya.
Disinggung terkait kekalahan paket yang diusung PKB dari partai yang tergabung dalam KMP, Anwar Sadad menegaskan, bahwa hal itu merupakan bagian dari proses dan dinamika politik.
Meski demikian, anggota DPRD tiga periode ini berharap, momentum pemilihan pimpinan Pansus Tatib menjadikan parpol yang lolos ke Gedung Indrapura, khususnya parpol pemenang pemilu sadar, bahwa tidak ada parpol besar dan kecil.
Sejatinya semua anggota Dewan sama, dari mapaun asal partainya. Karena setiap anggota DPRD Jatim mewakili 380 ribu orang masyarakat Jatim, dari daerah pemilihannya masing-masing.
“Sidang pengambilan keputusan dengan cara voting cukup kali ini saja (penentuan pimpinan Pansus Tatib), sidang pengambilan keputusan di DPRD Jatim berikutnya harus dapat dilakukan secara musyawarah mufakat,” tandasnya.
Hal itu dinilai penting, karena tugas anggota Dewan, kata Sadad adalah bagaimana selama lima tahun ke depan dapat berbuat untuk masyarakat kecil dan menjadikan pembangunan lebih maju serta dapat mengawal program-program dari eksekutif atau Pemprov Jatim.
Sumber: Tribunnews