Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

Bahtsul Masail Kaji Bank Syariah Yang Semakin Jauh Dari Ke-Syar'i-an

Posted on April 26, 2015 by Syauqi Wiryahasana
PBNU diminta untuk melakukan peninjauan ulang praktik perbankan syariah di Indonesia yang mulai menjauh dari nilai-nilai syariah Islam itu sendiri. Kebanyakan bank syariah sekarang semakin jauh dari nilai-nilai fiqh muamalah yang berlaku di Indonesia. Isu ini menghangat setelah hampir semua bank besar di Indonesia, baik dimiliki oleh asing maupun bukan asing yang berlomba-lomba membuat bank syariah model mereka sendiri tanpa mempertimbangkan faktor kesehatan dan kesejahteraan umat yang mereka jadikan sasaran. Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah membahas permasalahan ini di Jakarta terkait sikap NU menghadapi pasar bebas negara ASEAn per Desember mendatang. Kyai Abdul Jalil misalnya berpendapat “Kalau perbedaan syar’i dan non-sya’ri itu diukur hanya dari akadnya, ini namanya simplifikasi. Bayangkan, selisih bagi hasil bank syariah dan bunga bank konvensional antara keduanya, tipis. Kalau yang satu masuk surga, dan yang satu masuk neraka hanya karena yang satu disebut ‘bunga’ dan yang lain ‘bagi hasil’, terlalu sederhana betul,”. keislaman pemilik dan juga nasabah bank syariah. “Belum lagi masalah akad! Mana ada akad al-ijaroh almuntahiyah bit tamlik? Apa beda keduanya dengan leasing pada bank konvensional?” tegas Jalil yang menyayangkan umat Islam khususnya koperasi, BMT, dan perusahaan jasa travel dari kalangan pengusaha NU yang terjebak pada produk syariah itu. Tetapi kalau bank syariah itu dibilang “syar’i” hanya karena akad dan pelayanannya mengenakan atribut keislaman, tentu jawabnya “tidak”, Jalil menekankan. “NU mesti mengatakan bahwa ‘bank-bank syariah itu sama saja dengan bank konvensional’ atau ‘bank konvensional juga bersifat syar’i’,” kata Jalil. Para pembahas lainnya, Kyai Syafiq Hasyim menambahkan bahwa bank-bank syariah itu menjalankan syariah hanya di awal, pada akad. Selebihnya bank syariah itu juga menjalankan transaksi ribawi karena mengikut pada bank konvensional. “Mereka nyatanya tidak bisa lepas dari praktik riba. Uang terkumpul mereka nyatanya juga digunakan dalam transaksi non syariah. Bank-bank syariah itu tetap saja menaruh uangnya di bank sentral yang juga beroperasi secara konvensional. Artinya, problem yang tidak bisa diselesaikan bank syariah hingga kini ialah riba,” kata Syafiq. Bank syariah itu memang tidak mungkin akan menjadi besar. Pasalnya mereka bermain di level eceran, individu. Karenanya, bank berlabel syariah ini cenderung tahan terhadap krisis. “Tetapi bank syariah ini tidak pernah berorientasi pada ekonomi makro pada level negara sehingga sulit berpartisipasi dalam persaingan ekonomi global,” Ketua PBNU H Imam Aziz menambahkan. Menurut Jalil, perekonomian syariah yang meliputi perbankan dan juga keuangan syariah merupakan isu yang sempat akan dibahas di Muktamar NU di Makassar lima tahun lalu. Sumber: NU Online
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically