Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Bunyi Surat Gus Mus kepada AHWA tentang Ketidaksediaan Jadi Rais Aam

Posted on August 7, 2015

Jakarta, Muktamar Ke-33 NU akhirnya menerapkan sistem ahlul halli wal aqdi (AHWA) untuk menentukan rais aam pengurus besar Nahdlatul Ulama dengan mengangkat sembilan kiai sebagai anggotanya. Musyawarah AHWA yang dilaksanakan secara tertutup akhirnya menentukan pilihan .

KH Mustofa Bisri (Gus Mus), Rabu (5/8) malam, ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2015-2020, didampingi KH Makruf Amin sebagai Wakil Rais Aam. Penetapan tersebut ditandatangani anggota Ahwa yang terdiri dari KH Ma’ruf Amin, KH Nawawi Abdul Jalil, TGH Turmudzi Badruddin, KH Khalilurahman, KH Dimyati Rais, KH Ali Akbar Marbun, KH Makhtum Hannan, KH Maimoen Zubair, dan KH Mas Subadar.

Setelah ketua umum baru terpilih dan ditetapkan, pimpinan sidang pleno Muktamar, Ahmad Muzaki, mengabarkan pesan dari KH A Mustofa Bisri (Gus Mus). Pesan tersebut berisi ketidaksediaan Gus Mus sebagai Rais Aam. Para anggota AHWA menganggap keputusan Gus Mus adalah bentuk ketawadukan dan kearifan pengganti Rais Aam KH MA Sahal Mahfudh pada pegurusan lalu ini.

Sebelumnya Gus Mus melayangkan surat kepada Ahwa dalam bahasa Indonesia yang ditulis dalam bentuk Arab Pegon. Surat ini juga telah menyebar secara berantai di dunia maya. Berikut adalah bentuk latin dari surat tersebut:

Bismillâhirrahmânirrahâm

Hadratî-l-afâdlil sâdâti-l-masyâyikh ahlul halli wal aqdi
Al-a’izzâ’—hafidhakumullâh

Assalamu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh

wa ba’d:

Seperti kita ketahui muktamar sekarang ini diwarnai oleh sedikit kisruh yang bersumber dari adanya dua kelompok yang masing-masing menginginkan jagonya lah yang menjadi rais aam. Satu berusaha mempengaruhi muktamirin untuk memilih A, satunya lagi B dan sistem “Ahlul Halli Wal’Aqdi” pun dianggap sebagai alat oleh salah satu kelompok tersebut.

Oleh karena itu, demi kemaslahatan jam’iyyah dan sekaligus mengayomi kedua belah pihak yang bersaing tersebut, sebaiknya ahlul halli wal aqdi tidak memilih dua nama yang dijagokan kedua belah pihak tersebut (A maupun B).

Jabatan rais aam biarlah diserahkan kepada salah satu dari ahlul halli wal’aqdi yang paling mendekati kriteria (Afqohumum waakbaruhum…)

Sedangkan untuk ketua umum tanfidziyah biarlah rais aam terpilih merestui semua calon agar muktamirin bisa bergembira memilih pilihan sendiri-sendiri.

Terima kasih dan mohon maaf

(Red: Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme