Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Hadapi Sidang Pleno, Sejumlah Peserta Muktamar Siapkan Tenaga Ekstra

Posted on August 2, 2015

Jombang, NU Online
Ribuan peserta Muktamar ke-33 NU dari perwakilan pengurus telah memadati tempat sidang pleno yang berlokasi di Alun-Alun Jombang. Sejumlah peserta muktamar mengaku sudah melakukan persiapan ekstra dalam menghadapi sidang pleno yang akan berlangsung pada Ahad (2/8).

Mahsun (47), ketua PCNU kabupaten Magelang, mengaku telah mempersiapkan konsep yang akan disampaikan dalam forum sidang Pleno. Ia juga ingin menyampaikan fenomena-fenomena yang ada sejak persiapan muktamar sampai berlangsung pada hari ini.

“Ngalir aja, kita sampaikan. Intinya kita memberikan suatu kontribusi sebagaimana agar sidang pleno ini membuahkan satu keputusan yang baik, karena sidang khusunya tata tertib yang akan menentukan keberhasilan muktamar ke depan,” katanya kepada NU Online disela-sela sebelum sidang pleno dibuka.

Sentara Muhammad Taslam (38), katib cabang di Kalimantan Utara mengaku sudah mengadakan rapat di dalam pengurus cabangnya. “Insyaallah kami sudah siap dalam mendukung, dan Insyaallah kami sudah menentukan yang akan kami dukung.

“Insyallah kalau persiapan kami dari awal sudah siap. Sementara ini kami termasuk peserta yang netral. Kami berdoa mudah-mudahan muktamar ini berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya ketegangan dan pertikaian,” tambahnya.

Ada juga Muhammad Dahlan Hoerenan (53), mengungkapkan kesiapannya dalam menyukseskan sidang pleno. “Kita sebagai peserta harus siap menghadiri sidang pleno agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan,” ungkap ketua PCNU Kepulauan Aru, Maluku itu.

Dari pembahasan sidang pleno, ia berharap NU bisa bangkit sebagai organisasi terbesar di Indonesia supaya dapat mengayomi umat Islam tanpa adanya perpecahan.

Berbeda dengan sebelumnya, Ismail Zein Wakil ketua di PCNU Cirebon dalam sidang pleno kali hendak mengutamakan untuk fokus pada hasil-hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang harus diperjuangkan,  termasuk di antaranya adalah masalah Ahlul hal wal ‘aqdi (Ahwa). “Ingat bawa PBNU dan Banom harus tunduk pada kebijakan-kebijakan hasil muktamar. Muktamar kan hasil dari pemikiran para kiai,” tuturnya

“Kami sudah banyak mempersiapkan  dalam sidang pleno, seperti rekomendasi mengedepankan profesionalisme organisasi mulai dari pengurus pusat,”pintanya. (M. Zidni Nafi’/Mukafi Niam)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme