Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

IPNU-IPPNU Kudus Optimis Kembali ke Sekolah

Posted on August 17, 2015

Kudus, NU Online
Keputusan Muktamar NU di Jombang terkait pemangkasan usia anggota IPNU dan IPPNU perlu disikapi secara nyata sedini mungkin. Usai Rapat Kerja Cabang Ke-2 Ahad (16/8) siang, satu per satu mantan pengurus IPNU dan IPPNU serta para pengurus badan otonom NU mendatangi aula gedung DPRD Kudus.

Satu hari jelang HUT Ke-70 Kemerdekaan RI  itu, sengaja Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU Kudus menggelar dua kegiatan bersamaan, yakni Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan halal bihalal akbar. Rakercab dilaksanakan sejak pagi hingga siang, disusul halal bihalal yang mengundang segenap alumni pengurus IPNU dan IPPNU mulai awal periode. Juga para pengurus PAC, Ranting, Komisariat dan Osis.

Lebih dari itu, hadir pula beberapa pengurus IPNU Jawa Tengah dan seorang pengurus Pimpinan Pusat IPNU. Mengambil tema IPNU-IPPNU back to school meneguhkan Islam Nusantara,  halal bihalal itu pun menjelma arena talk show dengan dua moderator.

Tidak jauh-jauh, mereka membahas tema besar itu dalam lingkup kabupaten Kudus yang memang telah mereka geluti. Itu saja sudah sangat luas, sebab pembahasan memaksa keterkaitan dengan lembaga dan banom NU yang lain. Beragam argumen muncul, baik yang dengan nada menggebu hingga yang penuh canda tawa. Ternyata masih banyak yang harus dikerjakan IPNU-IPPNU demi mengkader para calon generasi baru NU.

Diskusi bersama alumni itu meneguhkan, rupanya keputusan Muktamar tentang penurunan batasan usia IPNU dan IPPNU sudah relevan, pun memang itu seharusnya. Namun penerimaan keputusan ini tak sederhana, melainkan dengan syarat.

“Saya pribadi, keputusan Muktamar tersebut tidak bisa langsung diterapkan seketika. Tidak bisa bim salabim usia kader langsung turun semua. Melainkan tetap harus melalui proses. Soalnya ini terkait dengan usia para keder lama yang sudah ada. Kalau langsung dipangkas usianya nanti malah pada kabur semua kadernya. Jadi untuk langkah awal ini barangkali bisa dimulai dengan cara pembatasan usia peserta pengkaderan atau pematangan SDM yang harus lebih ditekan lagi, didinikan lagi. Harapannya nanti paling tidak dua atau tiga tahun lagi akan terwujud, IPNU-IPPNU back to school,” kata Ketua IPNU Kudus Joni Prabowo.

Bagaimanapun IPNU dan IPPNU Kudus, dengan dukungan banom lainnya, optimis akan mampu mengarahkan bidikan kaderisasi kembali ke pelajar. Maka dari halal bihalal ini pun mereka berencana kembali mengadakan workshop untuk membahas lebih banyak lagi mengenai hal terkait.

“Nanti akan diadakan workshop secara menyeluruh lagi khusus menyikapi tentang IPNU-IPPNU back to school serta segenap tantangan ke depan yang akan dihadapi para pelajar kita. Tapi untuk waktu dan tempat belum kami pikirkan sekarang,” terang Joni. (Istahiyyah/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme