Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PCINU Meminta Hak Suara yang Sama

Posted on August 3, 2015

Jombang, NU Online
Saat sidang Pleno I sampai pada pembahasan Bab VI tentang Pengambilan Keputusan Pasal 18, yang berbunyi “Di dalam setiap pemungutan suara, Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang masing-masing mempunyai hak 1 (satu) suara kecuali Pengurus Cabang Istimewa secara kolektif memiliki hak 1 (satu) suara.”

Setelah pasal 18 tersebut dibacakan oleh Ketua Sidang, Slamet Effendi Yusuf banyak usulan yang diberikan oleh peserta muktamar yang berasal dari Pengurus Cabang Istimewa (PCI) yang berada di luar negeri. Semua usulan yang diberikan hampir menyetujui adanya hak suara yang sama dalam mengambil keputusan.

“Kami meminta dukungan dari muktamirin (peserta muktamar-red.), karena hak kami sama, kami menjadi duta atau perwakilan NU di luar negeri. Kami di luar mengenalkan NU kepada masyarakat berarti kita juga mengenalkan Islam yang ramah, bahwa Islam ala NU itu tidak bunuh membunuh,” ungkap Yusuf dari PCI NU Korea Selatan.

Begitu juga dengan yang disampaikan oleh Gunawan, PCI Taiwan, ia setuju dengan adanya hak sama antara PCI NU, PC dan PW untuk mempunyai hak satu suara. 

“100.000 Tenaga kerja Indonesia berada di Taiwan, kami mencoba membantu mereka dalam hal keagamaan. Kami meminta dai-dai dari PBNU agar datang ke Taiwan untuk turut mengawal orang Indonesia di sana, supaya mengimbangi dai lain,” tambahnya.

Soal hak suara yang sama, Hilmi Muhammad perwakilan dari PW NU DIY juga mengungkapkan bahwa PCI NU juga harus mempunyai hak yang sama dengan warga NU yang ada di Indonesia.

Begitu juga dengan PCI-PCI yang lain yang ada di negara tetangga, mereka menginginkan adanya hak yang sama antara PCI dengan PC dan PW yang ada di Indonesia. Ada pula yang mengungkapkan, karena PCI itu istimewa maka minimal suara adalah satu dan maksimal dua.

Dari beberapa usulan tersebut, maka pasal 18 tersebut diubah, antara PCI, PC dan PWNU mempunyai hak yang sama dalam mengambil kebijakan. (Nur Sholikhin/Mukafi Niam)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme