Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PCNU Pohuwato Dukung PMII Jadi Badan Interpendensi, Bukan Badan Otonom

Posted on August 5, 2015

Jombang, Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke33 Nahdlatul Ulama, Selasa (4/8), di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, Jawa Timur, salah satunya memutuskan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menjadi badan otonom (banom)  NU. Keputusan ini mendapatkan berbagai tanggapan pro dan kontra dari beberapa alumni PMII.

Seperti halnya Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo H Daiman Ali. Menurutnya, sikap PB PMII yang menawarkan untuk tidak jadi banom tetapi jadi badan interpendensi adalah sikap yang sangat arif dan bijaksana.

H Daiman yang juga alumni PMII Gorontalo ini memberikan beberapa pertimbangan yang menjadi kekhawatiranya. Pertama, bahwa tidak semua PCNU yang di daerah itu memiliki kampus, sementara basis pengaaderan PMII ada di dalam lingkungan kampus.

Kedua, akan ada benturan pemikiran antara PMII dan NU ketika yang menjadi ketua NU bukan kader PMII murni atau berlatar belakang organisasi kemahasiswaan bukan PMII. Lebih-lebih lagi menjadi kekhawatiran dalam poin kedua ini adalah akan ada intimidasi terhadap PMII.

“Ketiga, PMII ini adalah organisasi berbasis mahasiswa. Kita alumni PMII pasti sangat tahu bahwa mahasiswa itu adalah masa transisi dan cenderung berpikir bebas tapi santun. Maka tentu pandangan tidak akan ketemu,” imbuhnya.

Keempat, jangan sampai keputusan ini hanya terselubung sebuah kepentingan yang membendung gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap pemerintah. “Kita semua pasti sangat tahu bahwa NU sebagai organisasi mitra pemerintah, sedangkan PMII yang notabenenya mahasiswa memiliki peran yang istimewa yang dikelompokkan dalam tiga fungsi: agent of change, social control, dan iron stock,” kata Daiman.

Menurutnya, alasan tersebut menunjukkan bahwa antara keduanya sangat beda substansi dan eksistensinya. “Intinya saya atas nama Ketua Tanfidziah PCNU Pohuwato sangat mendukung sikap PB PMII yang memberikan tawaran untuk menjadi Badan Interpendensi Bukan Badan Otonom. (Zulkarnain/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme