Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Pemilihan Rais Aam Gunakan Sistem AHWA

Posted on August 4, 2015

Jakarta, NU Online
Para rais syuriyah wilayah dan cabang yang berdiskusi membahas mekanisme pemilihan rais aam akhirnya mencapai sepakat dengan menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut merupakan hasil voting pasal 19 dalam tata tertib muktamar yang membahas soal AHWA. Akhirnya dari perhitungan suara, mereka yang setuju AHWA berjumlah 252, tidak setuju AHWA 232 dan abstain 9 suara.

Katib Aam PBNU KH Malik Madany dan Katib PBNU KH Yahya Staquf memimpin persidangan dengan memanggil para peserta yang dikelompokkan berdasarkan provinsi. Mereka kemudian diberi secarik kertas untuk menyatakan setuju atau tidak setuju dengan AHWA.

Karena menyangkut pilihan kebijakan, voting tersebut dilakukan secara terbuka sehingga seluruh peserta mengetahui pilihan dari masing-masing cabang dan wilayah. PWNU ada wilayah tertentu yang dominan setuju AHWA tetapi ada juga yang setuju sistem pemilihan langsung.

Papua meminta menggunakan sistem noken, yaitu seluruh cabang setuju diwakili oleh pengurus wilayah. Yahya Staquf kemudian meminta persetujuan dari peserta yang akhirnya menyetujui pola ini. Akhirnya 30 suara dari PWNU Papua setuju menggunakan system AHWA. NU Wilayah Yogyakarta secara kompak juga setuju dengan AHWA sementara PWNU Jatim suaranya terbagi antara AHWA dan pemilihan langsung. Wilayah dan Cabang di Sulawesi Selatan didominasi oleh mereka yang berkeinginan dengan sistem pemilihan langsung.

Hasil keputusan tersebut akan diplenokan pada Selasa malam ini juga. Sembilan orang yang nantinya terpilih menjadi anggota AHWA akan menentukan siapa rais aam yang akan memimpin PBNU periode 2015-2020. (Mukafi Niam)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme