Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PWNU NTB: Dinamika Forum Muktamar Itu Hal Biasa

Posted on August 4, 2015

Jombang, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat Acmad Taqiuddin berpandangan, perbedaan pandangan dan perdebatan tajam dalam sebuah forum di muktamar merupakan hal yang wajar.

“Itu biasa. Saya mengikuti muktamar sejak tahun 1983. Hal itu sudah menjadi bagian dari dinamika forum,” katanya, Senin (2/8) malam, di alun-alun sebelum mulai Sidang LPJ PBNU periode 2010-2015.

Dalam dinamika seperti itu, menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Bagi peserta yang sudah sering seperti dirinya, katanya, akan menganggap ini biasa saja, tidak masalah. Yang kaget dengan situasi semacam ini barangkali peserta yang baru mengikuti forum saja.

“Kadang-kadang seperti itu perlu ada, karena muktamar itu untuk menyampaikan gagasan, menggali inovasi dan rekayasa-rakayasa positif perlu dibuat. Sehingga tidak ada yang pelu dikhawatirkan,” ujarnya.

Mengenai pasal tentang ahlul halli wal aqdi (Ahwa) yang dihapus dalam tata tertib menurutnya itu hanya persoalan nama. Substansinya sama tapi namanya mungkin akan berubah. Mekanisme pemilihan rais aam baginya optimis dan yakin akan mengunakan perwakilan. Calon Ahwa yang sudah memenuhi kereteria keulamaan, keilmuan, dan kemampuan lainnya dengan sendirinya akan terpilih.

“Itu karena calon rais aam  yang sudah masuk nominasi Ahwa sudah diperhitungkan dan akan bergandengan secara terus-menerus dengan ketum umum Tanfdiziah siapapun terpilih,” tegasnya.

Lebih lanjut pengasuh Ponpes Al-Mansuriah NU Bonder Lombok Tengah NTB ini mengapresiasi pelaksanaan Muktamar yang berlangsung di Jombang 1-5 Augustus 2015. “Pelaksanaan muktamar kali ini bagus. Banyak perubahan penyelenggaraannya maupun tingkat syiar publikasinya dan tekanan-tekanan yang diperlukan dan NU masih menarik untuk diperbincangkan baik di kalangan masyarakat maupun di media-media massa,” terangnya.

Itu semua, katanya, bagian dari demokrasi organisasi yang menjadi imbas bagi era demokrasi di Indonesia. “Apapun pendapatnya, perselisihan dan atau konsekuensi itu yang terpenting semua kita berniat dan menjalankan organisasi serta memajukan NU ke depan lebih baik,” paparnya.

Karena Nahdlatul Ulama, tambahnya, sudah menjadi milik bangsa dan masyakat. Oleh karena itu semua kita harus melaksanakan kegiatan-kegiatan ke-NU-an agar tetap menjadi media pemersatu umat dan warga bangsa Indonesia yang majemuk dan serba demokrasi. (Hadi/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme