Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Rekomendasi PBNU, Dukung Kemerdekaan Palestina

Posted on August 4, 2015

Jombang, NU Online
Komisi Rekomendasi Muktamar Ke-33 NU akhirnya digelar untuk kedua kalinya, Selasa (4/8) pagi setelah sempat diskors Senin (3/8) malam. Setelah tiga isu selesai dibahas masing-masing kelompok, Komisi Rekomendasi menggelar sidang pleno pukul 12.05 WIB yang menghasilkan beberapa poin penting terkait Palestina, Rohingnya, dan ISIS.

“Terkait Palestina, PBNU mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat palestina tidak bisa ditangguhkan lagi. Karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera mengesahkan keanggotan negara palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara dengan rakyat dan negara mana pun,” ujar salah satu petugas sidang yang membacakan hasil sidang di hadapan peserta. Ahmad Suaedi.

Petugas ini juga mengungkapkan bahwa PBNU mengimbau bagi bangsa dan negara yang cinta pada perdamaian, tanpa penindasan dan diskriminasi, untuk mendukung pengakuan Palestina sebagai anggota PBB yang sah.

“NU mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi kepada Israel jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Rohingnya, NU mendesak pemerintah Indonesia menjadi inisiator dalam menghentikan penindasan dan pengusiran terhadap Rohingnya. NU juga mendesak kepada pemerintah Myanmar memulihkan hak warga Rohingnya yang terusir untuk kembali sebagai warga negara yang setara.

Sedangkan terkait persoalan ISIS, NU mendesak masyarakat internasional untuk menolak klaim Islam dari ideologi dan gerakan ISIS. (Nur Rokhim/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme