
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Tengah, Ibnu Aqil mengatakan keputusan tersebut mesti ditanggapi dengan bijak. “Meskipun Muktamar memutuskan PMII menjadi Banom NU, bagi PMII belum final. Mekanisme untuk menjadi Banom atau tidak, tetap harus diserahkan dalam Kongres PMII,” kata Aqil, kepada NU Online, Rabu (5/8). Hal senada disampaikan oleh Ketua PC PMII Kabupaten Sukoharjo Devid Zainudin, dalam merespon polemik ini. Menurutnya, sampai saat ini belum ada alasan kuat yang tersampaikan kepada PMII, terutama kader di bawah, perihal pentingnya PMII menjadi Banom NU. “PMII dan NU itu mempunyai AD/ART dan mekanisme masing-masing. Jadi tidak boleh, kemudian secara sepihak memasukkan PMII menjadi Banom NU,” ujar dia. Sementara itu, menurut Ketua PC PMII Solo, Ahmad Rodif, pihaknya berharap ketika kelak keputusan ini menjadi kenyataan, maka pola kaderisasi antarkeduanya harus disinkronkan. “Garis organisasi harus jelas, jenjang organisasi Banom NU harus dirapikan kembali, dan harus ada tanggung jawab pendampingan secara lebih dari NU terhadap PMII,” tegas Rodif. Rodif menambahkan, jika diambil keputusan sebaliknya, PMII Solo memilih untuk tetap interdepensi dengan NU, dia meminta NU harus bijaksana. Sebab, diakui atau tidak, di mana-mana PMII juga sudah dianggap bagian tak terpisahkan dari NU. “Dialektika dan tradisi keislaman yang dilakukan PMII juga masih segaris dengan NU, masa depan kader pasca di PMII juga akan tetap berlanjut ke Banom NU, dan kader-kader PMII akan tetap siap memberi manfaat bagi NU di manapun mereka berada. Apalagi jika kita menengok kondisi struktural NU hari ini, PMII merupakan distributor utama kader penggerak di hampir seluruh Banom NU,” papar dia. (Ajie Najmuddin/Mahbib) Sumber: NU Online