Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah mengadakan pelatihan metode membaca kitab secara cepat dengan metode Al-Ikhtishor dan Al-Lubab di aula Kemenag Demak, Selasa (7/10). Sebanyak 100 perwakilan dari pengurus pesantren dan madrasah diniyah takmiliyah sekabupaten Demak mengikuti pelatihan metode yang dikembangkan alumni pesantren Mathaliul Falah dan Al-Anwar Sarang ini.

"Metode cepat membaca kitab kuning banyak. Sudah ada empat metode yang kita (Kemenag Kanwil Provinsi Jawa Tengah-red) fasilitasi. Ada metode Amtsilati, Ibtida'i, Al-Lubab, dan Al-Ikhtisor. Ini merupakan solusi yang efektif bagi orang tua yang tidak punya banyak waktu untuk mendidik dan mengajari baca kitab anaknya," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Jawa Tengah Mukhtasit, Selasa (7/10). Sejalan dengan itu, belakangan ini muncul banyak metode cepat agar bisa memahami kitab kuning. "Kalau dulu perlu belajar sampai 10 tahun di pesantren, kini satu bulan cukup untuk bisa membaca kitab kuning," ujar Fakhrudin, pencetus metode Al-Lubab. Ini merupakan solusi atas minimnya waktu untuk mempelajari kitab kuning dengan panduan satu kitab Al-Lubab. Untuk Al-Ikhtishor sudah ada memiliki manajemen untuk mengembangkan metode ini. Di bawah naungan KH Nur Kholis, metode Al-Ikhtishor sudah berjalan selama empat tahun. Hanya dengan waktu dua bulan dalam waktu lima puluh jam sudah bisa membaca kitab gundul. Dengan pengajaran satu jam tiap harinya. "Kunci yang harus dipegang adalah tidak hanya hafal tapi teliti dan mau berpikir," ungkap kiai Amin Fauzan Badri selaku penulis kitab Al-Ikhtishor. Kitab ini merupakan teori yang dilanjutkan praktik. Seseorang yang ingin menguasai kitab kuning harus praktik 3-6 bulan untuk kitab yang berkategori mudah seperti Fathul Qorib, kitab fikih Tahrir untuk menengah dan sulit untuk kitab gundul secara umum. Metode Al-Ikhtishor, ibarat pisau, semakin sering digunakan semakin tajam. Tinggal bagaimana kita menggunakan pisau ini untuk kebutuhan kita dalam memahami kitab sebagai sumber ilmu pengetahuan. Selain itu, Semua kalangan bisa menggunakan metode ini dengan syarat bisa baca tulis latin (bahasa Indonesia) dan Arab. Kegiatan ini merupakan respon atas keprihatinan pendidikan diniyah yang tak banyak mendapatkan perhatian dari para orang tua. Terlebih setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) No. 420/006752/2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Jateng untuk melaksanakan lima hari sekolah tingkat SMA/SMK. Ini merupakan kekhawatiaran tersendiri bagi eksistensi pendidikan diniyah di provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, selama ini pendidikan diniyah banyak dilakukan siang/sore hari. Maka ilmu-ilmu keagamaan akan banyak dilupakan. Itulah hal yang yang dikhawatirkan Sholihin, Kabid PD Pontren Kemenag Jateng. (Zulfa/Alhafiz K) Sumber: NU Online