Kalangan santri di Jombang mengapresiasi Hari Santri yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, pada 22 Oktober. Mereka membentuk forum Santri peduli Lingkungan, "Jogo Kali" yang dideklarasikan di Kantor Lakpesdam NU setempat.

Para santri yang tergabung dalam Santri Lingkungan "Jogo Kali" ini berasal dari Lakpesdam, MWCNU, GP Ansor, Forum Komunitas Hijau (FKH), Brantas Berdaya, Rumah Hijau, OSIS Smadajoe, WCC Yayasan Harmoni, Paguyuban Becak Jombang (Pabejo), ICHDRE serta perwakilan BEM UNDAR & STKIP PGRI. "Gerakan peduli lingkungan terutama sungai, kita awali dari Jombang ini. Karena Jombang dikenal memiliki ratusan pesantren dengan jumlah santri puluan ribu," ujar Chusen, salah satu deklarator, Kamis (22/10). Para santri ini kemudian melakukan pemantauan kualitas air sungai di jalan Gatot Subroto kelurahan Jelakombo yang dikeluhkan warga karena diduga telah tercemar limbah. Hasilnya, diketahui kandungan Total Dissolved Solid (TDS) kandungan organik dan anorganik terlarut dalam air mencapai 730 mg/lt dan tingkat kekeruhan mencapai 50 ntu. ''Data ini bisa dijadikan data awal dugaan pencemaran lingkungan,'' kata Prigi Arisandi, pembina Santri Lingkungan "Jogo Kali Jombang. Menurutya, ketentuan baku mutu TDS adalah 1.000 730 mg/lt dan 25 ntu untuk tingkat kekeruhan. Menurut Prigi, Santri Jogo Kali dibentuk sebagai respons keprihatinan masyarakat menyikapi rusaknya ekosistem sungai di Jombang. Sebab, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jombang punya keterbatasan untuk mengawasi. ''Terbentuknya forum Santri Jogo Kali ini pas dengan momentum Hari Santri Nasional sekaligus mengajak keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama melestarikan lingkungan, terutama sungai.'' Prigi mencontohkan model partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sungai. Di kabupaten Karawang, Forum Konservasi DAS Citarum (FORKADAS C) bersama BLH Karawang bersinergi melakukan pantauan kualitas sungai. Hasil temuannya dilaporkan ke penegak hukum dan dalam proses akhirnya berhasil menjatuhkan keputusan penutupan industri yang terbukti mencemari sungai. Di Jatim, Prigi bersama ECOTON merintis Forum Suaka Ikan Kali Surabaya pada 2014. Sinergi ini melibatkan masyarakat desa, swasta, pemprov, LSM dan perguruan tinggi. Forum bersama-sama menyusun rencana dan aksi untuk merehabilitasi hulu Kali Surabaya agar jadi habitat layak untuk ikan. Hasilnya? Setelah setahun berjalan, beberapa ikan muncul lagi. Yakni, Ikan Palung, Ikan Montho, dan ikan jambal. Selain itu, beberapa Industri yang berdiri di tepi Kali Surabaya meningkatkan kapasitas IPAL. Sejumlah desa juga membuat peraturan desa. ''Pola atau model tersebut bisa diadopsi di Jombang,'' tutur Prigi. Suaka Ikan Kali Surabaya memiliki payung hukum Pergub yang diteken Gubernur pada 2014. Regulasi itu menetapan bahwa areal sepanjang 10 km di 11 desa di kecamatan Balong Bendo Sda dan Wringin Anom Gresik sebagai kawasan dilindungi untuk habitat ikan. ''Model pengawasan masyaat ini untuk membumikan UU.'' Yuli Inayati, Kasubbid Pengawasan BLH Jombang mengakui keterbatasan lembaganya dalam mengawasi pencemaran di sungai. Karenanya, BLH mendukung penuh terbentuknya forum Santri Jogo Kali Jombang. Secara personel, Sub Bid Pengawasan di BLH saat ini hanya memiliki tiga staf. ''Seringkali saat kita sidak, hasilnya limbah sejumlah industri memenuhi baku mutu. Ini yang membuat kita kebingungan dan akhirnya menggalang partisipasi masyarakat.''ujarnya. (Muslim Abdurrahman/Alhafiz K) Sumber: NU Online