
Ketua PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengurai, di antara muatan tidak edukatif, misalnya tayangan sinetron yang lebih mengajarkan mengejek ketimbang berkomunikasi dengan benar. Adegan kekerasan, katanya, juga kerap disajikan dengan vulgar. "Seluruh media massa harus memposisikan diri dan berperan sebagai media transformasi pengetahuan dan kesadaran publik yang menyajikan informasi dan tayangan yang mendidik, membangun kesadaran kritis, serta berorientasi pada kemanusiaan dan keadilan yang berkeadaban," paparnya di Jakarta, Kamis (8/10). Untuk melindungi anak dari ancaman kekerasan, Fatayat NU juga menilai pendidikan keorangtuaan (parenting education) sangat penting dilakukan dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. "Tidak hanya tanggung jawab negara dan lembaga pendidikan, namun orang tua yang menjadi pemegang amanah anak harus sensitif dan sadar akan ancaman kekerasan bagi anak mereka," tutur Anggia. Fatayat NU juga sadar bahwa regulasi di Tanah Air belum ideal memberi perlindungan bagi anak. Ringannya hukuman yang diterima pelaku kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, sering tidak memberikan efek jera. (Mahbib Khoiron) Sumber: NU Online