Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penetapan Hari Santri Nasional tanpa libur. Pengurus harian PBNU menilai peringatan Hari Santri Nasional lebih pada semangatnya, bukan tuntutan untuk diistimewakan dalam bentuk tanggal merah.

“Kita tidak setuju dengan peliburan Hari Santri Nasional. Yang penting itu semangatnya. Kita tidak mau mengurangi aktivitas hari kerja masyarakat,” kata Sekjend PBNU H Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Kamis (15/10) sore. Menurut Helmy, Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2015 terkait penetapan Hari Santri Nasional sudah tepat. Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober, tidak diliburkan. “Karena memang bukan pada libur itu substansinya.” Peringatan Hari Santri Nasional, kata Helmy, lebih kepada semangat peran kebangsaan kalangan santri dalam pergerakan kemerdekaan RI. Sementara dalam konteks kekinian, hari itu menyemangati kalangan santri dalam menjaga NKRI dari ancaman radikalisme. Pada prinsipnya santri adalah muharrik (penggerak) kebangsaan. “Bayangkan, fatwa Resolusi Jihad Mbah Hasyim mendudukan jihad mengusir penjajah setingkat dengan ibadah lainnya, fardhu 'ain,” tandas Helmy. (Alhafiz K) Sumber: NU Online