Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PBNU Dukung Surat Edaran Kapolri Terkait “Hate Speech”

Posted on November 7, 2015

Jakarta, Maraknya penghinaan, pelecehan, menghasut serta provokasi sebab perbedaan suku, agama, aliran kepercayaan serta ras di mana motivasinya dapat memecah belah persatuan umat berbangsa dan bernegara bisa menjadi masalah besar jika tidak diatur. Atas dasar itu, setelah melalui proses pengkajian, akhirnya Kapolri mengeluarkan surat edaran tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech bernomor SE/06/X/2015.

Terkait itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan pernyataan mendukung surat edaran terkait penanganan ujaran kebencian (Hate Speech). “Sebab Islam sendiri mengharamkan penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong, menghasud dan itu semua termasuk dalam kategori fitnah, dimana dalam alqur’an ditegaskan, pada surah al-Baqarah ayat 191, …الفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ القَتْلِ… , “Fitnah dapat merusak persatuan dan kesatuan,” ungkap Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, Jumat (6/11).

Selanjutnya, Kiai Said mengajak kepada komunitas lintas agama, aliran, etnik, partai politik dan ormas untuk bergandeng tangan menjaga keutuhan, kesatuan dan keselamatan bangsa demi kemajuan bersama. Jangan pernah mempersoalkan, mengusik perbedaan budaya, cara beragama, dan hal lainnya yang telah diwariskan ratusan tahun oleh para pendahulu negara ini. 

“Tolong perbedaan harus dihormati, jangan dipersoalkan, sebab kita tidak ingin seperti negara-negara di Timur Tengah yang sedang tercerai berai karena cenderung anti-perbedaan,” ujar Guru Besar Ilmu Tasawuf ini.

Kiai asal Kempek, Palimanan, Cirebon ini juga mengecam media, baik beruapa elektronik maupun cetak yang menebarkan berita-berita kebencian. Dimana itu semua memicu ketegangan serta konflik di tengah masyarakat. “Sekali lagi saya dukung surat edaran Kapolri,” tegasnya.

Dosen Pascasarjana Islam Nusantara STAINU Jakarta ini juga menandaskan, surat edaran ini bukan berarti membatasi kebebasan demokrasi, sebab NU juga mendukung demokrasi tetapi demokrasi yang santun, demokrasi yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, bukan demokrasi yang menghasut, menghina dan sebagainya. 

“Hal ini juga termasuk bagian dari revolusi mental yang digaungkan oleh Presiden Jokowi,” tutupnya. (Faridur Rohman/Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • Inilah Tahapan dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II (25 Mei – 25 Juni 2026)
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • Testing Baidu Ernie 5.1, ultra-efficient thinking mode to solve your most complex coding and reasoning challenges with ease
  • How to Evaluate AI Logic Performance Using DeepSeek V4 Flash Think and Gemini 3.1 Flash Light in Complex Reasoning Tests
  • How to Build Your Own Content Factory Using the New Google NotebookLM Intelligence Updates
  • How to Use DFlash for Blazing Fast AI Text Generation on Gemma 4 26B
  • How to Optimize Your AI Agent Using Compiled Knowledge Layers to Replace Traditional RAG Systems
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme