Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

RMI NU: Dukungan Pemerintah ke Pesantren Mestinya Lebih Konkret

Posted on November 25, 2015

Bogor, NU Online
Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) KH Abdul Ghoffar Rozien (Gus Rozien) mengatakan, dalam mendukung pesantren, khususnya pesantren muadalah, pemerintah harus lebih tegas dan konkret.

“Pertama, mendukung pada faktor keberlangsungan pesantren sebagai lembaga yang mereproduksi ulama, bukan fasilitas kecil yang bisa diusahakan oleh pesantren,” kata Gus Rozien kepada NU Online usai menjadi narasumber pada seminar hasil riset Puslitbang Penda Kemenag tentang pesantren muadalah di Wisma PP Cisarua, Bogor, Selasa (24/11).

Kedua, lanjut Gus Rozien, membangun kewirausahaan untuk pesantren lebih penting daripada sertifikasi. Artinya, pemerintah mesti memerhatikan persoalan yang lebih substantif dan esensial. Tidak permukaan saja, namun menghunjam ke dalam.

“Nah, yang ketiga perlu ada aksi nyata pihak Kemenag dan kementerian terkait untuk memahami dan melaksanakan PMA No 18 Tahun 2014 secara serius, integral, tidak parsial,” tandasnya.

Ditanya soal dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pesantren sebagai lembaga produsen ulama, Gus Rozien mencontohkan, pemerintah selayaknya memberikan ruang yang cukup bagi pesantren untuk mengembangkan keilmuan dan sekaligus memberikan pengakuan bagi para lulusannya.

Lalu, pemerintah harus memfasilitasi pendidikan yang masif dan tidak pilih kasih terhadap guru-guru pesantren. “Hal penting lainnya adalah perpustakaan yang lengkap dan nyaman, sekaligus operasionalnya. Kebutuhan seperti bangku, AC, dan komputer tidak perlu jadi prioritas,” rincinya.

Putra Kiai Sahal Mahfudh ini menambahkan, terkait pesantren muadalah, pihaknya meminta pemerintah melanjutkan kelengkapan regulasi muadalah hingga level Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).

“Kalau berbicara standarisasi kurikulum pesantren muadalah, tidak bisa dibuat sendiri oleh Kemenag. Membuat kurikulum tersebut tidak dapat meninggalkan pesantren,” tegasnya.

Bagi Gus Rozien, hal tak kalah penting adalah memasukkan sekaligus menginisiasi peran pesantren dalam naskah rancangan UU Sisdiknas yang baru. “Saya kira, yang paling relevan memasukkan pesantren dalam pembahasan revisi ini ya Balitbang Diklat,” pungkasnya. (Musthofa Asrori/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme