Jakarta, NU Online
Setiap kegiatan rapat maupun musyawarah, para pengurus dan kader Muslimat NU begitu antusias untuk mengembangkan berbagai program dengan konsep-konsep yang bersifat keberlanjutan. Dalam Rakernas yang dihelat, Kamis-Jumat (3-4/12) di Asraman Haji Jakarta, Muslimat NU mendorong 17 poin konsep yang dinamakan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk menguatkan program-program organisasi.
“Tema atau konsep tersebut merupakan tujuan keberlanjutan untuk merespon problem-problem sosial di tengah masyarakat. Hal ini tentu sangat terkait dengan kerja-kerja Muslimat NU yang selama ini telah banyak berjalan di berbagai daerah,” terang Khofifah dalam sambutannya, Kamis (3/12) malam.
17 konsep “Sustainable Development Goals” yang dimaksud Khofifah yaitu, (1) No Poverty, yaitu mendorong kesejahteraan masyarakat, (2) No Poverty, bebas kelaparan, (3) Good Health and Well Being, yaitu penjaminan kesehatan dan kehidupan yang lebih baik, (4) Quality Education, pendidikan yang berkualitas, (5) Gender Quality, kualitas kehidupan yang tidak mengekang gender, (6) Clean Water and Sanitation, air bersih dan kesehatan lingkungan yang terjaga.
Kemudian (7) Affordable and Clean Energy, energi yang ramah dan bersih bagi kehidupan, (8) Decent Work dan Economic Growth, peningkatan kinerja dan pertumbuhan ekonomi, (9) Industry, Innovationa, and Infarstructure, (10) Reduced Inequalities, (11) Sustainable Cities dan Communities, (12) Responsible Consumtion and Production, (13) Climate Action, (14) Life Below Water, (15) Life on Land, (16) Peace, Justice, and Strong Institution, dan (17) Partnerships for The Goals.
Untuk mempersiapkan sumber daya manusia, kata Khofifah, Muslimat NU telah memiliki struktur yang memadai, tinggal menyiapkan infrastrukturnya agar 17 tujuan global secara keberlanjutan tersebut bisa terwujud. “Oleh sebab itu, kami juga mendorong keaktifan pengurus anak ranting di berbagai daerah,” jelasnya.
Selain membahas berbagai penguatan organisasi menuju kemandirian, Muslimat NU melalui Rakernas ini juga mendorong berbagai problem sosial yang bersifat regulatif. “Sebelum kegiatan Rakernas ini resmi dibuka, peserta Rakernas melakukan berbagai pengayaan materi dan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) supaya terbiasa dalam melakukan advokasi peraturan perundang-undangan atau regulasi. Seperti anak hasil nikah siri yang tidak mempunyai akses untuk dibuatkan akte kelahiran,” terang Khofifah.
Hal ini, lanjut Khofifah, akan menghambat perkembangan anak karena sudah tentu akan mengalami kesulitan administratif dalam pendidikannya jika tidak mempunyai akte kelahiran. “Sebab itulah melalui Rakernas ini, Muslimat NU harus mampu menghasilkan rekomendasi konkrit untuk umat,” tandasnya. (Fathoni)
Sumber: NU Online