Kepedulian masyarakat desa terhadap kebijakan aparatur desa yang tidak memihak pada lingkungan daerahnya, harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Jika lingkungan rusak, masyarakat akan terdampak bencana dan korban jiwa. Untuk itu, diperlukan tata kelola secara baik dan profesional.

Demikian dikemukakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Ahad (3/1) saat menghadiri peringatan 100 hari meninggalnya aktivis lingkungan, Salim Kancil, yang menolak penambangan pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. "Saya secara pribadi dan atas nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah, dan Transmigrasi, sangat-sangat berduka. Saya meminta masyarakat mengenang Salim Kancil. Saat mendapat undangan peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil, saya langsung nyatakan akan hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat agar terus peduli dengan desa dan lingkungannya," ujar Marwan Jafar. Sosok Salim Kancil perlu mendapat apresiasi atas perjuangannya melawan sikap aparatur daerah setempat yang sewenang-wenang merusak lingkungan. "Dia (Salim Kancil) sadar, dampaknya tidak hanya hari itu saja, tapi generasi mendatang akan bernasib lebih buruk lagi jika lingkungan daerahnya rusak," ujarnya. Dengan perlawanan yang diperlihatkan oleh Salim Kancil, kata Marwan, masyarakat di Indonesia seharusnya mengikuti jejak Salim yang melihat ada ketidakberesan di wilayahnya. "Yang paling penting, perlawananan masyarakat tidak anarkis dan tidak ada kepentingan pribadi. Harus berdasarkan kepentingan bersama," ujarnya. Perlu diketahui, meninggalnya Salim Kancil pada akhir September 2015 dilatarbelakangi perselisihan antara para petani yang produksi pertaniannya rusak akibat kegiatan penambangan dan perusahaan penambang pasir yang didukung oleh aparat desa setempat. (Red Alhafiz K) Sumber: NU Online