Konflik memanas yang terjadi antara Arab Saudi dan Iran hari-hari ini yang, sebagaimana diberitakan banyak media, diawali dari eksekusi mati Sheikh Nirm al-Nimr, tokoh Syiah yang berdomisili di bagian timur Arab Saudi, sungguh sangat memprihatinkan.
Rakyat Iran marah. Mereka membakar kantor kedutaan Besar Arab Saudi di Teheran, Ibukota Iran. Ujungnya, Arab Saudi secara resmi memberhentikan hubugan diplomatic kedua negara.
Keadaan itu langsung menyita reaksi publik, termasuk demonstrasi yang terjadi di negara-negara timur tengah: Iran, Irak, Pakistan, dan juga Libanon.
Konflik yang terjadi antara Arab Saudi dan Iran sangat tidak layak dipertontonkan dan sangat menghawatirkan. Kedua belah pihak sama-sama bersikukuh pada pandangan masing-masing. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi pertempuran yang lebih luas dan berbahaya bagi dunia.
Dalam pada itu, Arab Saudi dan Iran adalah representasi dunia Islam.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dalam konteks konflik antara Arab Saudi dan Iran ini, Pertama, mendorong pemerintah untuk mengambil peran serta langkah-langkah diplomatic dalam rangka membantu menyelesaiakan konflik Arab Saudi dan Iran ini.
Kedua, dalam mengambil langkah diplomatik, Pemerintah Indonesia harus berhati-hati agar tidak terlibat dalam pemihakan (tidak melakukan blocking).
Ketiga, Indonesia sangat siap untuk menjadi juru damai konflik tersebut. Sebab Indonesia, sebagai Negara berpenduduk muslim terbesar dan terbukti dalam menjaga toleransi dalam kemajemukan, memiliki modal diplomatik yang tinggi.
Keempat, PBNU mengimbau agar konflik tidak diperparah dengan isu-isu ideologi Wahabi-Syiah.
Kelima, mengmbau pada umat Islam agar tidak terprovokasi sehingga melakukan tindakan-tindakan yang merugikan.
Dalam pada itu, PBNU, dalam konteks konflik Arab Saudi dan Iran, siap menjadi garda depan untuk selalu melaksanakan dan juga megembangkan paham Islam yang moderat “Islam Nusantara” yang selalu mengedepankan sikap moderat, seimbang, adil, dan juga toleran.
Jakarta, 06 Desember 2016
KetuaUmum
Prof. Dr. KH. Said AqilSiroj, MA
Sumber: NU Online