
Usaha untuk mencegah, mewaspadai dan membendung serta melawan radikalisme, terorisme dan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan dan pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta dan partisipasi seluruh pihak. Karena hanya dengan kebersamaan dan sinergitas yang kuat antara negara dan masyarakat, radikalisme, terorisme dan narkoba akan sulit berkembang di Indonesia. Sikap Ketidakpedulian dan sifat acuh tak acuh masyarakat terhadap realitas sosial, yang dapat memberi ruang dan membuka peluang bagi tumbuh dan berkembangnya radikalisme, terorisme dan narkoba di Indonesia harus segera di Akhiri. Upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan ke Indonesian dengan memberikan pemahaman dan penguatan nasionalisme dan kebhinekaan merupakan ikhtiar mendesak harus yang harus ditempuh oleh pemerintah, sembari mengkonsolidasikan simpul-simpul kebhinekaan dan komunitas umat beragama, disamping solusi penegakan hukum dan ketegasan sikap dari keamanan yang berwenang. Oleh karenanya radikalisme, terorisme dan Narkoba menjadi gangguan yang harus segera diberantas. Sebagai sebagai negara yang memiliki Keragaman bahasa, agama, suku, adat-istiadat, ras, Indonesia telah mampu menunjukkan kepada dunia akan potret kehidupan bangsa dalam harmoni. Keberagaman yang ada merupakan salah satu tonggak dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Demikian halnya Kebhinekaan yang ada telah mampu mewujudkan nasionalisme untuk hidup dalam semboyan “bhineka tunggal ika” dengan saling menghargai, menghormati, dan mengakui adanya keberagaman dan perbedaan. Saat ini, Kebhinekaan Indonesia dan kesatuan Indonesia penting untuk dimantabkan dan dipererat kembali dengan mematangkan pendidikan melalui design kebhinekaan yang mengintergrasikan seluruh aspek pendidikan nilai, pengetahuan, dan keterampilan hidup manusia dalam masyarakat yang multikultur. Pendidikan tersebut penting dilakukan karena merujuk pada fakta bahwa Bhineka Tunggal Ika kini mulai luntur, banyak anak muda yang tidak mengenalnya dan banyak orang tua lupa akan semboyan ini, atau banyak yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka perlahan lahan memudar. Fenomena tersebut ditandai dengan seringnya Indonesia mengalami guncangan disintegrasi bangsa dengan maraknya kekerasan antara suku, konflik yang berlatarbelakang agama,dan lain sebagainya. Persoalan ini tentunya harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh stake holder bangsa karena kebhinekaan adalah aset dan kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Selain itu karakter bangsa khususnya karakter generasi muda bangsa Indonesia harus dibentuk kembali agar lebih kuat lagi dalam mencintai perbedaan dan kberagaman. Sehingga terwujud masyarakat yang aman, tenteram, dan damai. Wajah Indonesia yang akan datang tecermin dari wajah para pemuda, pelajar, santri, mahasiswa dan komunitas lintas Iman saat ini. Kejayaan bangsa di masa yang akan datang juga bergantung kepada komitmen mereka saat ini. Karena itu, upaya untuk mengedukasi pemuda, pelajar, santri mahasiswa dan komunitas Lintas Iman sangat mendesak dilakukan, mengingat mereka adalah pejuang masa depan Indonesia. Tidak dapat dibayangkan bagaimana kondisi masa depan Indonesia, bila generasi masa depan Indonesia terjebak pada kubangan radikalisme, terorisme dan narkoba. Maka dari itu, untuk menggerakkan perubahan di negeri ini penting untuk dimulai dari penguatan visi kebangsaan Indonesia yang damai dan toleran. secara berkesinambungan rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi harus terus dipupuk. Sehingga kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai kedaulatan NKRI dapat terjaga. Disisi lain, ancaman, tantangan gangguan dan hambatan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia, telah berkembang menjadi multi dimensi, dari yang bersifat fisik sampai yang bersifat non fisik. Demikian halnya karakter ancaman yang berasal dari dalam maupun luar negeri dapat bersumber dari ideologi, politik, ekonomi sosial budaya yang beranekaragam. Oleh karenanya sudah saatnya bangsa Indonesia melakukan redefinisi dan revitalisasi pemahaman tentang Bela Negara. Bela Negara yang memiliki spektrum yang sangat luas di bebagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya. Bela negara yang dapat dilakukan oleh setiap warga negara dari berbagai latar belakang profesi. Bela negara yang bisa diwujudkan dalam berbagai usaha dari melawan kemiskinan, kebodohan keterbelakangan, ketergantungan dan juga dalam melawan kejahatan internasional terorisme, illegal fishing dll, sampai pada segala usaha melawan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aktor non-negara. Demikian halnya Bela Negra yang dapat dilakukan dengan menjaga kelangsungan hidup sebagai bangsa dengan menintegrasikan seluruh kekuatan rakyat untuk menjaga Kedualatan NKRI. Oleh karenanya Komunitas Lintas Iman dan para pemimpin agama sebagai kekuatan moral diharapkan menjadi ujung tombak bagi terwujudnya kehidupan yang harmonis dan menjadi penggerak Bela Negara. Mendasar pada hal tersebut diatas, Organisasi Organisasi Keagamaan (Faith Base Organization) di Indonesia bermaksud menyelenggarakan APEL KEBHINEKAAN LINTAS IMAN BELA NEGARA. Dengan ini: 1. PBNU, KWI, PGI, MATAKIN, PHDI WALUBI, LPOI dan Organisasi Kepercayaan Mengundang Seluruh Umat dan warga Bangsa serta Komunitas Media Untuk Hadir dan Mensukseskan Acara Apel Kebhinekaan Lintas Iman Bela Negara pada Hari Minggu tanggal 17 Januari 2016 Jam 13.00-17.00 Di lapangan Banteng Jakarta Pusat.
- PBNU, KWI, PGI, MATAKIN, PHDI, WALUBI, LPOI dan Organisasi Kepercayaan menyerukan kepada seluruh umat dan warga bangsa untuk tidak takut dan bersama-sama melawan radikalisme terorisme dan narkoba. Dengan membangun kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini serta sinergi dengan seluruh stakeholders bangsa.
PBNU, KWI, PGI, MATAKIN, PHDI, WALUBI, LPOI dan Organisasi Kepercayaan Menyerukan kepada seluruh Umat dan warga bangsa untuk Meningkatkan Kesatuan dan Persatuan dalam bingkai kebhinnekaan dan memperkokoh persaudaran.
PBNU, KWI, PGI, MATAKIN, PHDI, WALUBI, LPOI dan Organisasi Kepercayaan Mendesak kepada pemerintah untuk menindak dengan tegas dan memberantas pelaku teror dan teroris, membubarkan organisasi organisasi Radikal serta memperkuat sistem pertanahan dan keamanan bangsa dengan melakukan tindakan pencegahan dini dan berkolaborasi dengan seluruh organisasi masyarakat sipil.
PBNU, KWI, PGI, MATAKIN, PHDI, WALUBI, LPOI dan Organisasi Kepercayaan menyerukan untuk melakukan pertaubatan nasional dan lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
PBNU, KWI, PGI, MATAKIN, PHDI, WALUBI, LPOI dan Organisasi Kepercayaan menyerukan kepada seluruh warga dunia untuk bersatu padu melawan radikalisme Terorisme dan narkoba.
Jakarta 15 januari 2016
Sumber: NU Online