Komisi Keamanan dan Pertukaran Thailand (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan larangan crypto sebagai metode pembayaran mulai 1 April 2022.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, regulator mengatakan bahwa cryptocurrency dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan, menimbulkan risiko bagi ekonomi negara.
Risiko lain yang disorot oleh SEC termasuk hilangnya nilai karena volatilitas harga, pencurian dunia maya, dan kebocoran data pribadi. Regulator menambahkan bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin dapat digunakan sebagai alat pencucian uang.
Langkah ini sejalan dengan diskusi sebelumnya antara SEC dan Bank of Thailand (BOT). Kedua entitas sebelumnya mempertimbangkan manfaat dan risiko kripto, menyimpulkan bahwa bisnis kripto perlu diatur.
Sementara pembatasan pembayaran kripto akan efektif pada 1 April, operator bisnis aset digital yang menyediakan layanan tersebut akan memiliki waktu hingga akhir April hingga mematuhi aturan baru, kata regulator Thailand.
Ini termasuk menghentikan semua iklan yang meminta pembayaran kripto dan memperingatkan klien terhadap penggunaan kripto untuk hal yang sama.
Agensi menekankan bahwa baik itu dan BOT "melihat manfaat dari berbagai teknologi di balik aset digital seperti sebagai blockchain dan menekankan serta mendukung penggunaan teknologi untuk inovasi lebih lanjut."
Regulator menambahkan bahwa mereka tidak melarang penggunaan kripto untuk tujuan investasi.
Thailand dan crypto
Pengumuman hari ini kemungkinan akan menjadi pukulan bagi banyak orang Thailand yang memiliki cryptocurrency.
Per a Laporan Bloomberg mengutip data pemerintah Thailand, per Januari 2022, nilai aset digital dipegang oleh citize ns telah melonjak menjadi 114,5 miliar baht ($3,4 miliar) dari 9,6 miliar baht hanya beberapa tahun yang lalu.
Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) juga menumbuhkan harapan bahwa cryptocurrency akan membantu menarik turis kaya untuk meningkatkan ekonomi pascapandemi bangsa.
" Crypto adalah masa depan, jadi kita harus menjadikan Thailand masyarakat crypto-positif untuk menyambut kelompok wisatawan berkualitas ini," kata Gubernur TAT Yuthasak Supasorn November lalu. termasuk pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 7% pada perdagangan crypto di bursa yang diatur.
Sebelum itu, departemen pendapatan Thailand membatalkan rencana sebelumnya untuk mengenakan pajak pemotongan 15% pada transaksi crypto, yang berarti bahwa pedagang crypto akan dapat mengimbangi kerugian tahunan mereka dengan keuntungan yang telah dibuat pada tahun yang sama.
Artikel ini disadur dari decrypt.com sebagai kliping berita saja. Trading dan Investasi Crypto adalah hal yang beresiko, silakan baca himbauan BAPPEBTI, OJK, Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia. Kami bukan pakar keuangan, pakar blockchain, ataupun pakar trading. Kerugian dan kealpaan karena penyalahgunaan artikel ini, adalah tanggungjawab anda sendiri.