Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Bagi Alissa Wahid, Ber-Kartini Tak Sebatas Sanggul-Kebaya

Posted on April 21, 2022

Jakarta, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qotrunnada Wahid mengatakan, memperingati Hari Kartini bukan sekadar menggunakan sanggul dan kebaya. Akan tetapi, juga mampu berkiprah dan berkhidmat bagi masyarakat.

“Tidak memperingati Hari Kartini dengan sekadar kebayaan atau sanggulan. Akan tetapi, memperkuat kiprah perempuan dalam berkhidmat di masyarakat,” kata Alissa saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Hari Kartini disebutnya sebagai hari pencerahan yang lahir dari ungkapan ‘sambat’, meskipun tak sepenuhnya yang diupayakan terwujud namun berdampak besar bagi kehidupan perempuan Indonesia.

“Hari Kartini itu adalah hari pencerahan bagi perempuan. Kita berutang budi pada Kartini karena walaupun tidak semuanya yang dia ‘sambatkan’ terwujud, tapi itu benar-benar membawa dampak besar,” ucap Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian itu.

Salah satu dampak besarnya, lanjut Alissa, terbukanya ruang-ruang untuk berkarir dan mengenyam pendidikan bagi perempuan. “Ide-ide besar Kartini telah mampu menggerakkan dan mengilhami perjuangan kaumnya dari kebodohan yang tidak disadari pada masa lalu,” terangnya.

Putri sulung Gus Dur itu menambahkan, dengan keberanian dan pengorbanan yang tulus Kartini mampu menggugah kaumnya dari belenggu diskriminasi.

“Itu yang kita nikmati sekarang. Saya perempuan bisa punya ruang yang begitu besar ya karena salah satunya ada perjuangan yang sangat panjang,” imbuhnya.

Kado terindah Sementara itu, momen peringatan Hari Kartini tahun ini dirasa cukup spesial oleh Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Ai Rahmayanti. Hal ini dikarenakan, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang pada 12 April lalu.

Menurut Ai, pengesahan UU TPKS menjadi kado terindah bagi para perempuan di Indonesia. “Hari Kartini kali ini kita (perempuan) mendapat hadiah dengan ditetapkannya RUU TPKS jadi undang-undang,” kata Ai.

Dengan adanya UU TPKS, sambung dia, maka perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan seksual kini memiliki dasar hukum untuk mendapatkan keadilan dan sejumlah hak pemulihan.

“UU TPKS ini bisa memberi jawaban bagi permasalahan kekerasan seksual yang selama ini kerap dialami para perempuan,” terang perempuan kelahiran Garut Jawa Barat ini.

“Tentunya, sembari mengawal implementasi dari UU tersebut,” imbuh Ai Rahmayanti.

Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Musthofa Asrori

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”
  • Cara Memperaiki LGPO/exe/g
  • Cara Memperbaiki Error Tidak bisa Add Calendar di Outlook
  • Cara Memperbaiki File Transfer Drop ke 0 di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme