PKB Minta Pemerintah Sosialisasikan Pajak Crypto
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji dan berkoordinasi kembali dengan pengusaha transaksi aset kripto maupun Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) terkait besaran tarif pajak yang akan dikenakan.
Hal ini diungkapkan menyusul ramainya pemegang aset kripto Indonesia yang terbelah dalam menanggapi penerapan pajak PPH dan PPN oleh pemerintah kepada transaksi jual-beli aset kripto dengan mata uang FIAT yang berlaku mulai 1 Mei 2022 mendatang.
Ketua Umum PKB itu pun juga meminta Kemenkeu dan Asosiasi Fintech untuk bertemu dan membahas kembali besaran pajak yang akan diterapkan. Dengan kesepakatan yang baik, diharapkan ekosistem kripto tanah air tidak rusak dan malah membuat para penghuninya pergi ke bursa kripto luar negeri.
Selain itu, bakal calon presiden 2024 dari PKB ini juga mendesak pemerintah melakukan sosisalisasi secara masif. "Jangan nanti terkesan pemerintah asal narik pajak saja oleh para pengusaha dan trader. kalau masif saya yakin mereka juga mengerti, karena ini juga untuk kebaikan indonesia, kebaikan kita bersama" Ujar Cak Imin.