Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Aturan Baru Visa Umrah: Maksimal 23 Mei 2024 Harus Sudah Pulang

Posted on April 17, 2024

Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan aturan baru terkait penggunaan visa umrah untuk tahun 2024. Terdapat empat aturan baru yang harus diperhatikan oleh para pemegang visa, termasuk larangan penggunaan visa untuk kegiatan nonziarah dan masa berlakunya.

  1. Visa Umrah Hanya untuk Kegiatan Ibadah Aturan pertama yang harus diperhatikan adalah bahwa visa umrah hanya berlaku untuk keperluan ibadah di tanah suci. Larangan penggunaan visa untuk pekerjaan atau kegiatan nonziarah lainnya ditegaskan oleh Kementerian Agama RI.
  2. Masa Berlaku Visa Umrah Selama Tiga Bulan Aturan kedua menyatakan bahwa visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Ini merupakan perubahan dari kebijakan sebelumnya yang mulai berlaku setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
  3. Batas Waktu Berakhir Visa Ketentuan ketiga terkait dengan batas waktu berakhirnya visa umrah. Visa hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulqa’dah 1445 atau bertepatan pada 23 Mei 2024.
  4. Jamaah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Visa Habis Aturan terakhir menekankan bahwa jamaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan masa berlaku visa.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa masa berakhir visa umrah pada tanggal 29 Dzulqa’dah. Namun, kebijakan ini diubah, dan kini visa umrah hanya berlaku hingga 15 Dzulqa’dah. Perubahan ini dilakukan dua minggu lebih awal dari kebijakan sebelumnya, dengan tujuan untuk memperlancar arus jamaah ke kota suci Makkah dan Madinah menjelang pelaksanaan haji tahunan.

Pemerintah Arab Saudi sedang mempersiapkan pelaksanaan musim haji 1445 H/2024 M. Penerbitan visa haji telah dimulai pada 1 Maret 2024 dan berakhir pada 20 Syawal 1445 H atau bertepatan pada 29 April 2024. Jamaah haji akan mulai masuk Arab Saudi pada 1 Dzulqa’dah 1445 H atau bertepatan pada 9 Mei 2024. Sedangkan jamaah haji Indonesia akan diterbangkan ke Tanah Suci mulai tanggal 12 Mei 2024, dengan pemasukan ke asrama haji terlebih dahulu pada 11 Mei 2024.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan para jamaah umrah dapat mempersiapkan rencana perjalanan mereka dengan lebih baik, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan masa berlaku visa untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Terbaru

  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme